JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah aktivis dan kalangan pengacara meminta agar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan, dan Kabareskrim Komjen Budi Waseso dicopot dari jabatannya. Hal ini menyusul kasus penahanan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Pengacara dari LBH Jakarta, Al Ghifari menilai penahanan terhadap Novel merupakan bentuk pembangkangan Polri terhadap instruksi Presiden Joko Widodo. Untuk itu dia meminta beberapa pucuk pimpinan Korps Bhayangkara itu agar dicopot dari jabatannya karena membangkang.
"Pecat Badrodin Haiti, BG, dan Buwas, dan pecat siapa pun yang membangkang putusan Presiden," kata Al Ghifari, dalam konfrensi pers di kantor KontraS, di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2015).
Al Ghifari menilai, penahanan terhadap Novel juga merupakan bentuk kriminalisasi lanjutan terhadap KPK oleh Polri. Dia menganggap ini ada kaitannya dengan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Wakapolri. Al Ghifari menduga, ada upaya pembersihan oleh Polri terhadap pihak-pihak yang anti-korupsi.
"Mereka buat operasi sapu bersih terhadap tokoh yang anti-korupsi," ujar Al Ghifari. (Baca: Jokowi Instruksikan Kapolri Lepaskan Novel)
Menurutnya, instruksi presiden sejak polemik KPK dan Polri beberapa waktu lalu dalam kasus BG sudah jelas. Presiden menurutnya meminta jangan ada kriminalisasi lagi.
"Ketika ada instruksi hentikan kriminalisasi, tadi siang setelah shalat siang Jokowi juga bilang jangan ada, artinya ada pembangkan terhadap pucuk pimpinan Polri dan juga negara ini," ujarnya.
Salah satu pengacara Novel, Nurcholis Hidayat menilai, selain bentuk kriminalisasi terhadap KPK, penangkapan Novel juga menyalahi KUHP. Polri juga terkesan bermain pasal untuk menjerat Novel. Ia meminta agar presiden mengeluarkan peraturan pengganti perundangan (Perppu) untuk mengevaluasi pucuk pimpinan Polri, agar Koprs Bhayangkara itu dipimpin orang-orang yang bersih.
"Perppu layak dikeluarkan saat ini oleh Presiden. Keluarkan Perppu untuk shut down kepolisian," ujar Nurcholis. (Baca: Jokowi: Saya Sudah Perintahkan Kapolri Tak Membuat Hal-hal yang Kontroversial)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.