"Menyikapi sikap Australia tersebut, pemerintah Indonesia tak perlu reaksioner dan lebih baik tetap cool and confident (tenang dan percaya diri)," ujar Hanafi Rais, di Jakarta, Kamis.
Menurut Hanafi, Pemerintah Indonesia jangan mengambil langkah balasan.
"Tetap tenang dan percaya diri bahwa eksekusi itu adalah keputusan hukum, wilayah kedaulatan nasional indonesia yang memang harus dihormati oleh warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang tinggal di Indonesia," kata dia.
Menurut dia, langkah Australia menarik dubesnya masih sesuai dengan konvensi Vienna tentang hubungan diplomatik.
"Sebagai bentuk protes hal tersebut wajar. Sama halnya ketika kita protes ke Brazil saat 'credentials' dubes kita tidak digubris oleh Presiden Roussef," ujar Hanafi.
Sebelumnya, sebanyak delapan di antara sembilan terpidana mati kasus narkoba telah dieksekusi secara serentak di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu dini hari, pukul 00.25 WIB.
Sebanyak delapan terpidana mati itu, Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.