Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Hubungi Kapolri Minta Penangguhan Penahanan Abraham

Kompas.com - 29/04/2015, 06:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat batal menahan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. Seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulselbar pada Selasa (28/4/2015) kemarin, Abraham sedianya akan ditahan. Namun, kemudian penahanan tersebut batal dilakukan. (Baca: Penahanan Abraham Samad Ditangguhkan)

Pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, Pimpinan KPK telah menghubungi Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti agar Kapolda Sulselbar tidak menahan Abraham.

"Pimpinan KPK sudah berkomunikasi dengan Kapolri agar dapat memfasilitasi Kapolda Sulselbar, sekiranya tidak dilakukan penahanan AS," ujar Indriyanto, melalui pesan singkat, Rabu (29/4/2015) pagi.

Indriyanto mengatakan, ada sejumlah pertimbangan yang melandasi permintaan penangguhan penahanan itu. Salah satunya, yaitu membangun komunikasi antara KPK dengan Polri. (Baca: Batal Ditahan, Abraham Samad Kembali ke Rumah)

"Dengan mempertimbangkan beberapa hal, antara lain membangun komunikasi kelembagaan aparat penegak hukum antara KPK dengan Polri," kata Indriyanto.

Abraham Samad kembali ke rumah setelah polisi menangguhkan penahanannya, Selasa (28/4/2015) malam. Abraham meninggalkan Polda Sulselbar pukul 23.30.

Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam, Abraham ditahan di Polda Sulselbar terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen, Selasa malam. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Joko Hartanto mengatakan, penahanan dilakukan untuk mencegah Abraham melarikan diri.

"Saudara AS dilakukan penahanan karena ditakutkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya," kata Joko.

Joko menambahkan, dengan penahanan Abraham, penyidik Polda Sulselbar segera melimpahkan berkas perkaranya ke kejaksaan. Dalam kasus ini, Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Pengajuan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 itu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Kasus pemalsuan dokumen ini dilaporkan Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2015. Setelah menerima laporan dari Chairil Chaidar Said sebagai Ketua LSM Peduli KPK dan Polri ini, penyidik Polri melimpahkan kasus itu ke Polda Sulselbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com