Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Kemenpora Akan Dipakai untuk DPD

Kompas.com - 27/04/2015, 12:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, pembangunan gedung baru yang direncanakan hanya untuk membangun museum, perpustakaan, dan pusat riset. Untuk ruang anggota Dewan, DPR rencananya ingin mengambil alih Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga yang bersebelahan dengan Kompleks Parlemen.

"Jadi agak dilebarkan sedikit, ada rencana bahwa Kemenpora masih di lingkungan Senayan diusulkan kepada Jokowi akan digunakan kembali," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/4/2015).

Nantinya, kata Agus, jika disetujui Jokowi, Gedung Kemenpora akan digunakan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah. Adapun gedung DPD akan digunakan bagi anggota DPR dan tenaga ahlinya yang saat ini memang masih kekurangan gedung.

"Jadi pembangunan gedung baru khusus untuk museum dan perpustakaan," ujar Agus.

Agus mengatakan, anggota DPR saat ini memang kekurangan ruangan karena bertambahnya jumlah tenaga ahli. (Baca: Anggaran Proyek Gedung Baru DPR Sudah Masuk APBN-P 2015)

Ketua DPR RI Setya Novanto sebelumnya mengatakan, Presiden Joko Widodo menyetujui rencana pembangunan gedung baru DPR RI. Hal itu disampaikannya saat menyampaikan pidato penutupan masa sidang III tahun sidang 2014-2015 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/4/2015).

Ia mengungkapkan, pembangunan gedung baru ini diharapkan akan menjadi ikon nasional dan memperkuat peran representasi DPR RI serta mendekatkan wakil rakyat dengan konstituennya. (Baca: Presiden Jokowi Setujui Pembangunan Gedung Baru DPR)

Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa Presiden tidak pernah memberikan persetujuan terhadap gedung DPR.

Menurut dia, persetujuan yang diberikan hanya untuk pembuatan laboratorium dan museum di gedung DPR yang sudah ada. (Baca: Menteri Yuddy: Presiden Jokowi Tak Pernah Setujui Pembangunan Gedung Baru DPR)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak Pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak Pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com