"Partai nanti akan terdiri dari konfederasi, federasi, serikat pekerja, dan elemen gerakan rakyat yang lain," kata Komite Persiapan-Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KP-KPBI) Ilham Syah di Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Dalam kegiatan jumpa pers tersebut, ia menjelaskan, May Day tahun ini akan menjadi aksi terbesar para buruh.
"Akan ada sekitar 178.000 massa dalam aksi May Day nanti, ini merupakan aksi terbesar," katanya.
Aksi tersebut akan menuntut beberapa hal, di antaranya pembatalan kenaikan upah tiap lima tahun sekali, revisi Permen 19 Tahun 2013 tentang tenaga alih daya (outsourcing).
Kemudian, revisi total tentang UU No 2 Tahun 2004 tentang PPHI, meminta perlindungan negara terhadap buruh korban PHK massal.
Selanjutnya, menuntut membentuk undang-undang perlindungan buruh. Pembentukan partai secara teknis akan dibahas setelah aksi Mayday 2015.
Tindakan tersebut akibat ketidakpuasan buruh karena kurang mendapat perhatian dari pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.