Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Ini Kali Pertama Kasus Pelanggaran HAM Dibahas Serius

Kompas.com - 21/04/2015, 18:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nurkholis yakin, tim yang dibentuk mengusut kasus pelanggaran HAM pada masa lalu mampu menyelesaikan tugasnya. Keyakinan didasari oleh komitmen pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam menyelesaikan kasus-kasus HAM yang tak terselesaikan.

"Ini kali pertama di Republik Indonesia ini, kasus pelanggaran HAM berat dibicarakan secara serius oleh petinggi-petinggi negara. Ini patut diapresiasi ya," ujar Nurkholis di kantor Jaksa Agung, Selasa (21/4/2015).

Nurkholis mengakui, selama ini Komnas HAM seolah berjuang sendiri menyelesaikan kasus HAM berat pada masa lalu. Terakhir, Komnas HAM menggelar Kongres HAM Nasional pada 10 Desember 2014 yang lalu. Dalam kongres itu, Komnas HAM meminta masukan kepada pemerintah bagaimana menyelesaikan kasus-kasus HAM pada masa lalu.

"Ternyata pemerintah meresponsnya dengan membentuk tim. Salah satu tugas tim ini untuk memetakan kembali kasus yang sebelumnya telah diselidiki, lalu ini akan dipilih mana yang jalur yudisial, mana yang rekonsiliasi," ujar dia.

Dalam waktu dekat, tim akan berdiskusi soal rencana penyelesaian kasus. Rencana tersebut akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Sebelum itu, tim akan menyewa bangunan untuk dijadikan rumah rekonsiliasi yang dalam hal ini akan menjadi tempat kerja tim.

Pembentukan tim adalah hasil pertemuan antara Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, Kepala Badan Intelijen Negara Marchiano Norman, perwakilan Panglima TNI, dan para komisioner Komnas HAM di ruangan Jaksa Agung, Selasa siang.

Tedjo mengatakan, pembentukan tim adalah arahan langsung Presiden Joko Widodo. Kini, unsur-unsur itu tengah berproses mengutus delegasi untuk bergabung ke dalam tim. Setelah tim dibentuk, hal tersebut akan dilaporkan lagi kepada Presiden.

Konkretnya, ada tujuh kasus yang akan diprioritaskan untuk diusut, yakni kasus Talangsari, Wamena, Wasior, penghilangan paksa orang, penembak misterius, G30S PKI, dan kerusuhan Mei 1998.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com