JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto berharap terpilihnya Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai Kepala Polri yang baru dapat menghentikan kriminalisasi yang belakangan marak terjadi. Jangan sampai, lanjut dia, ada kepentingan tertentu dalam penetapan seseorang sebagai tersangka.
"Jangan lagi membuat justifikasi dalam bentuk apapun, men-tersangkakan orang hanya untuk kepentingan dari para oligarki-oligarki," ujar Bambang di Jakarta, Minggu (19/4/2015).
Menurut Bambang, baik Polri mau pun penegak hukum lainnya harus kembali ke jalur bahwa penetapan tersangka murni karena orang tersebut melanggar hukum. Jika tidak, maka penegakan hukum Indonesia akan mundur selayaknya zaman orde baru.
"Sebenarnya hati dan akal sehat kita bisa menilai, mana yang benar-benar bersalah kemudian di hukum dan mana yang dipersalahkan untuk dihukum. Ini sebenarnya sudah tergambar," kata Bambang.
Lembaga Bantuan Hukum mencatat, dalam tiga bulan terakhir setidaknya ada 22 orang yang diduga dikriminalisasi terkait kisruh KPK dan Polri. Direktur LBH Febi Yonesta menduga hal tersebut dilakukan sebagai skenario pelemahan pemberantasan korupsi.
"Sejak Budi Gunawan dijadikan tersangka oleh KPK, serangkaian tindakan dalam rangka melemahkan pemberantasan korupsi terus dilakukan," kata Febi.
Bambang dan Ketua KPK (kini nonaktif) Abraham Samad dijerat Kepolisian setelah KPK menjerat Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan KPK menjelang fit and proper test Budi Gunawan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR.
Belakangan, hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. Sarpin menganggap KPK tidak berwenang mengusut kasus itu.
Namun, Presiden Joko Widodo tetap memutuskan tidak melantik Budi sebagai Kapolri, meskipun sudah mendapat persetujuan DPR. Jokowi mengusulkan Badrodin Haiti menjadi Kapolri. (baca: Jimly: Jangan Tambah Masalah dengan Angkat Budi Gunawan Jadi Wakapolri)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.