Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Distribusi KKS, KIS, dan KIP Tahap Kedua Rampung Akhir Juni

Kompas.com - 16/04/2015, 17:09 WIB
Adhis Anggiany Putri S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun ini pendistribusian KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), KIS (Kartu Indonesia Sehat), dan KIP (Kartu Indonesia Pintar) rencananya akan segera dirampungkan. Peluncuran tahap kedua kartu-kartu sakti ini akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 April 2015 nanti.

"Verifikasi dan validasi data kemiskinan memang harus dilakukan sebelum distribusi KKS, KIS, dan KIP dilakukan secara maksimal,” jelas Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional dari Kementerian Sosial dengan agenda “Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan 2015”, Selasa (14/4/2015) lalu, di Redtop Hotel, Pecenongan, Jakarta Pusat.

Menurut Khofifah, sementara ini yang menjadi prioritas pendistribusian KKS, KIS, dan KIP adalah kabupaten/kota yang datanya sudah tervalidasi. Pendistribusian paling akhir akan rampung pada akhir Juni 2015.

"Kenapa bulan Juni, karena memang sebagian dari dana KIS dan KIP serta buffer KKS itu menggunakan APBN-P, sedangkan APBN-P itu Dipa-nya baru cair akhir Maret," ujar Khofifah.

Setelah itu, lanjut dia, masih ada proses lelang dan pencetakan kartu. Dengan demikian, distribusi akan dilakukan pada mereka yang datanya relatif lebih cepat tervalidasi.

"Sambil berjalan, proses pencetakan kartu akan terus dilakukan. Maksimal bulan Juni semua KIP, KIS, dan KKS sudah terdistribusi," ujar Kofifah.

Saat dikonfirmasi berkaitan dengan KKS, Khofifah menjelaskan bahwa Kementerian Sosial memiliki buffer sejumlah 500.000, sedangkan khusus untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah 340.000, semuanya ada di APBN-P. Namun, penerima KKS yang saat ini sudah mendapatkan kartu bisa mulai melakukan pencairan dana per 1 April kemarin.

Adapun untuk KIP dan KIS, Menteri Sosial mengarahkan untuk langsung mengkonfirmasikan ke Kementerian terkait, untuk KIP ada di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan KIS ada di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan.

"Kita punya 2,4 juta dari Kementerian Agama, 17,9 juta dari Kemendikbud, dan 3,6 juta diantaranya oleh Kemendikbud dimandatkan ke Kemensos untuk divalidasi bagi anak-anak di luar unit pendidikan,” jelas Khofifah.


Penyandang disabilitas

Usia anak yang berhak mendapatkan KIP adalah mulai 6-21 tahun. Menteri Sosial menjelaskan bahwa rentang usia 21 tahun ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan bahwa pada anak penyandang disabilitas, usia tidak selalu menggambarkan jenjang pendidikan pada umumnya.

"Anak-anak penyandang disabilitas ada yang umurnya 21 tahun tapi baru sampai jenjang SMP atau SMA,” kata Khofifah.

Untuk KIS, Khofifah sempat menjelaskan cara mudah menghitung anggaran yang disediakan untuk KIS, yaitu Rp. 19.225,- dikali 88,2 juta (jiwa) dikali 12 (bulan). “Karena per bulannya Rp. 19.225,” tambah Khofifah.

Sebagai tambahan, untuk KKS, Menteri Sosial mengatakan sedang diikoordinasikan agar KKS nantinya juga eligible untuk menerima pupuk bersubsidi di lini ke empat, jika KKS tersebut dipegang oleh petani dan eligible untuk menerima solar bersubsidi untuk nelayan. Yang terakhir KKS, lanjut dia, juga diharapkan eligible untuk menerima gas elpiji ukuran 3 kg.

Menurut Khofifah, hal tersebut sudah dikomunikasikan dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, juga Kementerian ESDM. Dengan begitu, intervensi yang integratif diharapkan dapat dilakukan juga untuk program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) sehingga warga yang rumahnya belum layak huni bisa dibantu menjadi layak huni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com