Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Distribusi KKS, KIS, dan KIP Tahap Kedua Rampung Akhir Juni

Kompas.com - 16/04/2015, 17:09 WIB
Adhis Anggiany Putri S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun ini pendistribusian KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), KIS (Kartu Indonesia Sehat), dan KIP (Kartu Indonesia Pintar) rencananya akan segera dirampungkan. Peluncuran tahap kedua kartu-kartu sakti ini akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 April 2015 nanti.

"Verifikasi dan validasi data kemiskinan memang harus dilakukan sebelum distribusi KKS, KIS, dan KIP dilakukan secara maksimal,” jelas Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional dari Kementerian Sosial dengan agenda “Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan 2015”, Selasa (14/4/2015) lalu, di Redtop Hotel, Pecenongan, Jakarta Pusat.

Menurut Khofifah, sementara ini yang menjadi prioritas pendistribusian KKS, KIS, dan KIP adalah kabupaten/kota yang datanya sudah tervalidasi. Pendistribusian paling akhir akan rampung pada akhir Juni 2015.

"Kenapa bulan Juni, karena memang sebagian dari dana KIS dan KIP serta buffer KKS itu menggunakan APBN-P, sedangkan APBN-P itu Dipa-nya baru cair akhir Maret," ujar Khofifah.

Setelah itu, lanjut dia, masih ada proses lelang dan pencetakan kartu. Dengan demikian, distribusi akan dilakukan pada mereka yang datanya relatif lebih cepat tervalidasi.

"Sambil berjalan, proses pencetakan kartu akan terus dilakukan. Maksimal bulan Juni semua KIP, KIS, dan KKS sudah terdistribusi," ujar Kofifah.

Saat dikonfirmasi berkaitan dengan KKS, Khofifah menjelaskan bahwa Kementerian Sosial memiliki buffer sejumlah 500.000, sedangkan khusus untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah 340.000, semuanya ada di APBN-P. Namun, penerima KKS yang saat ini sudah mendapatkan kartu bisa mulai melakukan pencairan dana per 1 April kemarin.

Adapun untuk KIP dan KIS, Menteri Sosial mengarahkan untuk langsung mengkonfirmasikan ke Kementerian terkait, untuk KIP ada di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan KIS ada di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan.

"Kita punya 2,4 juta dari Kementerian Agama, 17,9 juta dari Kemendikbud, dan 3,6 juta diantaranya oleh Kemendikbud dimandatkan ke Kemensos untuk divalidasi bagi anak-anak di luar unit pendidikan,” jelas Khofifah.


Penyandang disabilitas

Usia anak yang berhak mendapatkan KIP adalah mulai 6-21 tahun. Menteri Sosial menjelaskan bahwa rentang usia 21 tahun ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan bahwa pada anak penyandang disabilitas, usia tidak selalu menggambarkan jenjang pendidikan pada umumnya.

"Anak-anak penyandang disabilitas ada yang umurnya 21 tahun tapi baru sampai jenjang SMP atau SMA,” kata Khofifah.

Untuk KIS, Khofifah sempat menjelaskan cara mudah menghitung anggaran yang disediakan untuk KIS, yaitu Rp. 19.225,- dikali 88,2 juta (jiwa) dikali 12 (bulan). “Karena per bulannya Rp. 19.225,” tambah Khofifah.

Sebagai tambahan, untuk KKS, Menteri Sosial mengatakan sedang diikoordinasikan agar KKS nantinya juga eligible untuk menerima pupuk bersubsidi di lini ke empat, jika KKS tersebut dipegang oleh petani dan eligible untuk menerima solar bersubsidi untuk nelayan. Yang terakhir KKS, lanjut dia, juga diharapkan eligible untuk menerima gas elpiji ukuran 3 kg.

Menurut Khofifah, hal tersebut sudah dikomunikasikan dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, juga Kementerian ESDM. Dengan begitu, intervensi yang integratif diharapkan dapat dilakukan juga untuk program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) sehingga warga yang rumahnya belum layak huni bisa dibantu menjadi layak huni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com