Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Moh Iqbal saat mendatangi kediaman keluarga Siti Zaenab di Desa Martajasah Kecamatan Kota Bangkalan-Madura, Rabu (15/4/2015), mengatakan hal itu sesuai dengan informasi yang diterima Kemenlu.
"Zaenab juga akan dimakamkan di Pemakaman Umum Baqi, Madinah, yang terletak tidak jauh dari Masjid Nabawi. Karena itu, jenazahnya tidak dipulangkan ke Madura seperti permintaan keluarga," katanya.
Iqbal mengunjungi keluarga TKI Siti Zaenab di Desa Martajasa, Kecamatan Kota, Bangkalan, Madura, untuk menyampaikan secara langsung kabar eksekusi mati TKI Siti Zaenab kepada pihak keluarga. Ia menjelaskan, setelah dieksekusi mati, jenazah Zaenab dishalatkan di Masjid Nabawi dan kemudian dimakamkan di Makam Baqi Madinah.
"Insya Allah, Siti Zaenab mati syahid karena selama 15 tahun di penjara, Siti Zaenab telah melakukan pertobatan. Bahkan dia telah menghafal 11 juz Al-Quran," katanya.
Sebelum meninggal, katanya, Zaenab berpesan menitipkan kedua anaknya di Madura.
Iqbal menyebutkan, Kemenlu RI telah berusaha melakukan pembebasan Zaenab dengan meminta maaf hingga menawarkan diyat (ganti rugi) kepada keluarga korban. Namun, keluarga korban tidak memaafkan dan menuntut eksekusi mati pada Zaenab. Dalam kasus pembunuhan di Arab Saudi, pemberian maaf untuk membebaskan terpidana mati merupakan kewenangan dari keluarga korban. Kerajaan Arab Saudi tidak punya kewenangan untuk memaafkan.
Dalam kesempatan itu, Iqbal berpesan agar keluarga Zaenab di Madura tabah menghadapi kenyataan itu dan menganggap apa yang terjadi sebagai bagian dari proses menuju kualitas hidup yang lebih baik. "Semua kejadian yang terjadi di muka bumi ini pasti ada hikmahnya," kata Iqbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.