Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siti Zaenab Dishalatkan di Masjid Nabawi di Madinah

Kompas.com - 15/04/2015, 15:00 WIB

BANGKALAN, KOMPAS.com- TKI asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Siti Zaenab, yang dieksekusi mati di Arab Saudi, Selasa sekitar pukul 10.00 waktu setempat, terkait kasus pembunuhan majikannya, telah dishalatkan di Masjid Nabawi, Madinah.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Moh Iqbal saat mendatangi kediaman keluarga Siti Zaenab di Desa Martajasah Kecamatan Kota Bangkalan-Madura, Rabu (15/4/2015), mengatakan hal itu sesuai dengan informasi yang diterima Kemenlu.

"Zaenab juga akan dimakamkan di Pemakaman Umum Baqi, Madinah, yang terletak tidak jauh dari Masjid Nabawi. Karena itu, jenazahnya tidak dipulangkan ke Madura seperti permintaan keluarga," katanya.

Iqbal mengunjungi keluarga TKI Siti Zaenab di Desa Martajasa, Kecamatan Kota, Bangkalan, Madura, untuk menyampaikan secara langsung kabar eksekusi mati TKI Siti Zaenab kepada pihak keluarga. Ia menjelaskan, setelah dieksekusi mati, jenazah Zaenab dishalatkan di Masjid Nabawi dan kemudian dimakamkan di Makam Baqi Madinah.

"Insya Allah, Siti Zaenab mati syahid karena selama 15 tahun di penjara, Siti Zaenab telah melakukan pertobatan. Bahkan dia telah menghafal 11 juz Al-Quran," katanya.

Sebelum meninggal, katanya, Zaenab berpesan menitipkan kedua anaknya di Madura.

Iqbal menyebutkan, Kemenlu RI telah berusaha melakukan pembebasan Zaenab dengan meminta maaf hingga menawarkan diyat (ganti rugi) kepada keluarga korban. Namun, keluarga korban tidak memaafkan dan menuntut eksekusi mati pada Zaenab. Dalam kasus pembunuhan di Arab Saudi, pemberian maaf untuk membebaskan terpidana mati merupakan kewenangan dari keluarga korban. Kerajaan Arab Saudi tidak punya kewenangan untuk memaafkan.

Dalam kesempatan itu, Iqbal berpesan agar keluarga Zaenab di Madura tabah menghadapi kenyataan itu dan menganggap apa yang terjadi sebagai bagian dari proses menuju kualitas hidup yang lebih baik. "Semua kejadian yang terjadi di muka bumi ini pasti ada hikmahnya," kata Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com