Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/04/2015, 14:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Marketing PT Multihouse Indonesia Jo Shien Nie alias Nini, istri dari perwakilan PT Bukit Jonggol Asri Yohan Yap menyatakan, dirinya pernah diminta untuk memalsukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanah antara PT Briliant Perdana Sakti (BPS) dan PT Multihouse Indonesia (MI). Permintaan tersebut berasal dari anak buah bos PT Bukit Jonggol Asri Kwee Cahyadi Kumala, Tantawi Jauhari Nasution.

"Diwacanakan di sana oleh Pak Tantawi ada transaksi jual beli mengenai tanah," ujar Nini saat bersaksi dalam sidang Cahyadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Nini mengatakan, nilai kontrak jual beli tersebut senilai Rp 4 miliar. Namun, Nini mengaku menolak permintaan Tantawi karena jual beli tersebut tidak pernah terjadi. Ia pun enggan menandatangani kontrak PPJB yang disodorkan oleh Tantawi.

"Saya tidak mau, tidak setuju. Karena memang itu (PPJB) tidak ada," kata Nini.

Menurut Nini, Tantawi tidak menjelaskan siapa yang menyuruh Nini untuk menandatangani surat perjanjian jual beli fiktif itu. Lagipula, lanjut Nini, Yohan tidak pernah membahas soal kontrak jual beli tanah kepadanya.

Menurut surat dakwaan, Cahyadi meminta Tantawi Jauhari Nasution untuk menyuruh Jo Shien Ni untuk menandatangani perjanjian pengikatan jual beli tanah antara PT BPS dan PT Multihouse Indonesia sebesar Rp 4 miliar. Hal tersebut, bertujuan sebagai kamuflase suap terhadap mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin agar seolah nampak seperti jual beli biasa.

Cahyadi disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tengang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Beberkan Manfaat E-Voting, Bamsoet: Tak Perlu Paku hingga Tinta Suara

Beberkan Manfaat E-Voting, Bamsoet: Tak Perlu Paku hingga Tinta Suara

Nasional
Bamsoet: Belum Ada Keseriusan Manfaatkan E-Voting karena Tak Bisa Dicurangi

Bamsoet: Belum Ada Keseriusan Manfaatkan E-Voting karena Tak Bisa Dicurangi

Nasional
Sinyal Penolakan PDI-P dan PPP soal Isu 'Reshuffle' Terkait Bergabungnya Demokrat

Sinyal Penolakan PDI-P dan PPP soal Isu "Reshuffle" Terkait Bergabungnya Demokrat

Nasional
FSGI Merilis Terjadi 23 Kasus Perundungan di Sekolah Sepanjang 2023, 2 Korban Meninggal

FSGI Merilis Terjadi 23 Kasus Perundungan di Sekolah Sepanjang 2023, 2 Korban Meninggal

Nasional
Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Mentan yang 'Menghilang' Usai Rumahnya Digeledah KPK

Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Mentan yang "Menghilang" Usai Rumahnya Digeledah KPK

Nasional
Profil Syahrul Yasin Limpo, Mentan yang Dikabarkan 'Menghilang' di Eropa Usai Rumah Digeledah KPK

Profil Syahrul Yasin Limpo, Mentan yang Dikabarkan "Menghilang" di Eropa Usai Rumah Digeledah KPK

Nasional
Kemenlu: Tak Ada WNI Jadi Korban Penembakan di Mal Siam Paragon Bangkok

Kemenlu: Tak Ada WNI Jadi Korban Penembakan di Mal Siam Paragon Bangkok

Nasional
Tim Pemenangan Ganjar Rapat Hari Ini, Pengumuman Sosok Baru Dilakukan Bertahap

Tim Pemenangan Ganjar Rapat Hari Ini, Pengumuman Sosok Baru Dilakukan Bertahap

Nasional
Sidang Kasus BTS 4G, Pengantar Uang Rp 27 Miliar ke Dito Ariotedjo Akan Bersaksi Hari Ini

Sidang Kasus BTS 4G, Pengantar Uang Rp 27 Miliar ke Dito Ariotedjo Akan Bersaksi Hari Ini

Nasional
Jokowi Dulu Dibantu PGI Menangi Pilpres 2014, Kini Giliran Kaesang Datang Minta Nasihat

Jokowi Dulu Dibantu PGI Menangi Pilpres 2014, Kini Giliran Kaesang Datang Minta Nasihat

Nasional
Geger Mentan Syahrul Yasin Limpo 'Hilang' di Eropa Setelah Rumah Digeledah KPK

Geger Mentan Syahrul Yasin Limpo "Hilang" di Eropa Setelah Rumah Digeledah KPK

Nasional
Cara Naik Kereta Cepat Whoosh Secara Gratis

Cara Naik Kereta Cepat Whoosh Secara Gratis

Nasional
Soal Pencegahan Mentan Syahrul, Wakil Ketua KPK: Diketahui Pasti Masih di Luar, Lihat Nanti

Soal Pencegahan Mentan Syahrul, Wakil Ketua KPK: Diketahui Pasti Masih di Luar, Lihat Nanti

Nasional
Kasak-kusuk Perusakan Bukti di Kementan dan Bantahan Dua Eks Pejabat KPK

Kasak-kusuk Perusakan Bukti di Kementan dan Bantahan Dua Eks Pejabat KPK

Nasional
Jelang Pemilu 2024, Ketum PP Muhammadiyah Ingatkan Pengurus dan Kader Tak Terbawa Arus Politik Praktis

Jelang Pemilu 2024, Ketum PP Muhammadiyah Ingatkan Pengurus dan Kader Tak Terbawa Arus Politik Praktis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com