Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Agama Khawatir Konflik di Yaman Pengaruhi Ibadah Haji

Kompas.com - 15/04/2015, 09:50 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Konflik antara Yaman dengan sekutu Arab Saudi dikhawatirkan berdampak terhadap kondisi keamanan dan perekonomian global, termasuk pelaksanaan ibadah haji.

Menurut Menteri Agama Lukman Hakim, Indonesia perlu mengambil langkah untuk mencegah konflik itu terus memanas.

"Karena bagaimana pun juga di era globalisasi ini apa yang terjadi di Yaman, di Saudi Arabia, itu dampaknya akan ke seluruh dunia. Jadi kita ingin bagaimana perdamaian itu bisa diciptakan. Kita punya tanggung jawab yang sama untuk itu," kata Lukman di Rumah Dinas Wakil Presiden Jakarta, Selasa (14/4/2015) malam.

Jika situasi terus memanas, kata Lukman, konflik antara Yaman dengan Arab Saudi bisa berdampak kepada umat Islam, khususnya bagi umat yang tengah melaksanakan ibadah haji.

"Jadi Anda bisa bayangkan kalau ada roket atau bom di Saudi saja, satu saja, itu bisa menimbulkan implikasi yang luar biasa karena di sana ada Kabah, ada dua kota suci Mekkah dan Madinah, haji di sana, implikasinya pengaruhnya bisa sangat luas," tutur dia.

Di samping itu, harga minyak dunia bisa tidak terkendali jika konflik di negara timur tengah yang terkenal akan sumber daya minyaknya itu terus berlanjut.

"Harga minyak bisa tidak terkendali. Apalagi di era global ini kan sekarang apa yang terjadi di sana implikasinya kemana-mana," ucap Lukman.

Atas dasar itu, Indonesia memprakarsai mediasi negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI).

Pada hari ini, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadwalkan pertemuan dengan sejumlah duta besar negara OKI. Langkah ini dilakukan Indonesia agar konflik tidak meluasi.

Menurut Kalla, Indonesia bisa saja menerima risiko dari gejolak yang terjadi di negara-negara muslim lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com