Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tugas Berat Menanti PDI-P

Kompas.com - 14/04/2015, 15:00 WIB


Oleh: Agnes Theodora W dan A Ponco Anggoro

JAKARTA, KOMPAS - Setelah Orde Baru, belum ada partai yang berhasil berturut-turut memenangi pemilihan umum. Kini, kesempatan itu ada pada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, pemenang Pemilu 2014. Namun, untuk menorehkan sejarah baru itu tentu tidak mudah.

Dalam Kongres IV PDI-P, 9-11 April 2015, di Sanur, Denpasar, Bali, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengumumkan sekaligus melantik pengurus dewan pimpinan pusat yang akan membantunya memimpin partai hingga 2020.

Wajah lama mendominasi kepengurusan baru. Dari total 27 pengurus (termasuk ketua umum) yang menduduki jabatan di DPP, 20 orang merupakan pengurus periode lalu. Yang baru hanya jabatan mereka yang ditukar atau digeser oleh Megawati sebagai formatur tunggal struktur DPP.

Mereka yang bertahan di posisi lama antara lain Ketua DPP Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Peraturan Perundangan Trimedya Panjaitan; Ketua DPP Bidang Keagamaan dan Kepercayaan Hamka Haq; serta Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi Djarot Saiful Hidayat. Wajah-wajah lama lainnya dipindahkan ke posisi lain, termasuk jabatan dengan nomenklatur baru.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, nomenklatur ketua bidang di PDI-P memang sengaja disesuaikan dengan nomenklatur kementerian atau lembaga negara dalam Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla. Hal itu sejalan dengan mandat kongres bahwa PDI-P sebagai partai penguasa akan mengawal dan mengawasi jalannya pemerintahan. Sebagai contoh, ada bidang baru, antara lain kemaritiman, perekonomian, dan ekonomi kreatif.

Dalam struktur kepengurusan terbaru ini hanya terdapat tujuh pemain baru. Mereka antara lain Wakil Sekretaris Fraksi PDI-P di DPR dan pecatur Utut Adianto, Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Gotong Royong (era Megawati) Rokhmin Dahuri, mantan kandidat Wali Kota Malang Sri Rahayu, politisi DPR Hendrawan Supratikno, mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH, anggota DPR Sukur Nababan, dan tentu yang paling menarik perhatian adalah Muhammad Prananda Prabowo, putra Megawati yang sebelumnya banyak berkontribusi di belakang layar sebagai Kepala Ruang Pengendali dan Analisa Situasi PDI-P.

Mengenai dominasi wajah lama ini, Megawati dalam pidatonya sebelum mengumumkan pengurus DPP menyampaikan, DPP PDI-P sebelumnya berhasil membawa kemenangan ganda bagi PDI-P pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014. Atas dasar itu, tidak ada alasan baginya untuk mengubah terlalu banyak anggota timnya. Seperti dalam sepak bola, Megawati jelas terlihat berusaha mempertahankan the winning team. Ini tentu dengan harapan bisa memenangi Pemilu 2019.

Komitmen antikorupsi

Kendati demikian, kepengurusan baru ini bukannya tanpa kontroversi. Yang jadi soal adalah masuknya sejumlah kader PDI-P yang pernah atau sedang bermasalah dengan korupsi. Rokhmin Dahuri yang ditunjuk menjabat ketua bidang kemaritiman, misalnya, terbukti korupsi dana nonbudgeter di Departemen Kelautan dan Perikanan tahun 2007. Dia bebas setelah menjalani hukuman, November 2009.

Ada pula Idham Samawi, mantan Bupati Bantul yang berstatus tersangka korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia Bantul ke Persiba Bantul tahun 2013. Selain itu, Bambang DH yang berstatus tersangka korupsi pungutan pajak daerah tahun 2007 saat menjabat Wali Kota Surabaya.

Ironisnya lagi, Idham dan Bambang menjabat posisi penting di DPP. Idham menjabat ketua bidang ideologi dan kaderisasi, sedangkan Bambang didapuk untuk menjabat posisi ketua bidang pemenangan pemilu. Publik tentu akan mempertanyakan komitmen anti korupsi PDI-P. Publik yang sudah jengah dengan korupsi berpotensi besar akan memberikan penilaian negatif.

Terlebih, PDI-P seolah memiliki standar ganda terhadap kadernya yang tersangkut kasus korupsi. Terhadap anggota DPR dari PDI-P, Adriansyah, yang tertangkap tangan menerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di sela-sela kongres misalnya, PDI-P berani memberikan sanksi tegas berupa pemecatan. Namun, di sisi lain, PDI-P justru memberikan ruang bagi Idham atau Bambang untuk tetap masuk dalam kepengurusan.

Menurut Hasto, seseorang yang tertangkap tangan berarti fakta hukumnya kuat bahwa dia melanggar aturan, berarti sanksi tegas harus dijatuhkan. Ini berbeda dengan Idham dan Bambang. "Kajian partai, ada latar belakang politik yang kuat terkait rivalitas politik yang membuat mereka tersangkut masalah hukum," katanya.

PDI-P dan Jokowi

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com