Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Bank Besar di Indonesia Dibobol dengan Modus Penyebaran Virus Internet

Kompas.com - 14/04/2015, 07:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik dari Subdirektorat Cyber Crime Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap pola pembobolan tiga bank besar di Indonesia yang terjadi belum lama ini. Kejahatan yang dikategorikan pencurian uang nasabah tersebut dikerjakan melalui penyebaran virus.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edi Simanjuntak mengatakan, pengungkapan pola kejahatan cyber ini berawal dari laporan tiga bank kepada polisi bahwa ada sejumlah transaksi mencurigakan yang merugikan bank dan nasabah.

"Atas laporan itu, kami melakukan tracking ke sejumlah rekening dan akhirnya penyidik kami mendapatkan sebuah pola modus si pelaku," ujar Victor dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/4/2015).

"Malware"

Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku menyebarkan malware untuk memperdaya korbannya. Malware itu disebarkan ke ponsel nasabah melalui iklan-iklan software internet banking palsu yang kerap muncul di sejumlah laman internet. Ketika nasabah mengunduh software palsu itu, malware akan secara otomatis masuk ke ponsel dan memanipulasi tampilan laman internet banking seolah-olah laman tersebut benar-benar berasal dari bank.

"Padahal, tidak. Begitu virus (malware) itu masuk, pelaku yang mengendalikan. Tampilan di layar dibuat persis sama seperti program bank. Jadi, seolah-olah si nasabah tengah berinteraksi dengan program bank, padahal ke pelaku," ujar Victor.

Ketika pelaku sudah mengendalikan program internet banking nasabah, maka kode rahasia rekening nasabah akan diketahui pelaku. Namun, si pelaku tidak menguras rekening nasabah. Dia hanya membelokkan arah uang jika nasabah telah melakukan transaksi keuangan. Uang hasil transaksi nasabah itu dikirim ke pihak ketiga yang disebut sebagai "kurir".

Rekrut kurir

Dalam aksinya, pelaku tidak bekerja sendiri. Kelompok ini merekrut warga negara Indonesia sebagai "kurir". Perekrutan kurir ini menggunakan kedok kerja sama bisnis sehingga kurir tidak mengetahui bahwa uang yang masuk ke rekeningnya merupakan hasil pencurian uang nasabah.

"Mereka diajak kerja sama bisnis oleh pelaku. Pelaku mengiming-imingi kurir ini tidak perlu bekerja banyak. Dia hanya menerima uang dari bank, lalu 10 persennya untuk si kurir dan sisanya harus dikirim ke sebuah rekening di Ukraina via Western Union," ujar Victor.

Victor menjelaskan, perekrutan kurir dilakukan secara acak. Pelaku bertemu mereka, kemudian menawarkan membuka rekening untuk menampung uang hasil bisnis. Ada yang mengaku bisnis perdagangan kayu, kain, mesin, dan lain-lain.

Menurut Victor, berdasarkan penyelidikan polisi, ada sekitar 50 WNI yang tertipu dan direkrut menjadi kurir.

Dari luar negeri

Victor mengatakan, pelaku pembobolan merupakan warga negara asing yang tergabung dalam sindikat pencurian uang nasabah yang cukup besar. Berdasarkan keterangan enam kurir yang telah diperiksa, mereka sudah mulai bekerja di Indonesia sejak satu bulan terakhir.

Penyidik juga telah mengantongi identitas pelaku dan bekerja sama dengan Interpol untuk mengungkap jaringan ini.

"Kami berkomitmen untuk segera menangkap pelaku. Kami kejar walaupun mereka ini mengendalikannya dari luar negeri," ujar Victor.

Dari laporan yang masuk ke kepolisian, ada sekitar 300 nasabah yang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 130 miliar (bukan triliun seperti disebut sebelumnya, red). Dari tiga bank yang dibobol, tidak semua bank bersedia mengganti kerugian yang diderita nasabah. Victor mengingatkan bahwa malware itu masih eksis di dunia maya sehingga nasabah harus berhati-hati jika mengunduh aplikasi layanan internet banking.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com