JAKARTA, KOMPAS.com - Subdirektorat Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Polri tengah mengusut kasus pencurian uang nasabah yang tengah marak terjadi di Jakarta. Diduga pelaku sudah mengeruk keuntungan ratusan miliar rupiah.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Victor Simanjuntak mengungkapkan, pengusutan itu diawali atas laporan sejumlah bank atas adanya kesalahan transaksi yang merugikan bank dan nasabah.
"Atas laporan itu, kita tracking, akhirnya kita mendapatkan sebuah pola modus pelaku ini," ujar Victor di ruangannya, Senin (13/4/2015) sore.
Hasil penyelidikan sementara, pelaku dapat melancarkan aksinya lantaran memiliki virus yang mampu memanipulasi tampilan internet banking nasabah. Nasabah seolah-olah tengah bertransaksi dengan tujuan yang dikehendaki, padahal uang itu masuk ke rekening pelaku.
Sejauh ini, lanjut Victor, ada sekitar 300 orang nasabah yang menjadi korban. Adapun, total kerugian yang disebabkan mencapai Rp 130 miliar.
"Atas kerugian ini, ada bank yang mengganti kerugian nasabahnya. Tapi ada juga yang tidak mau mengganti kerugian. Untuk memperjelas, kami akan menangkap pelaku dulu," ujar dia.
Victor mengatakan, saat ini pihaknya masih mengejar pelaku yang diduga merupakan sindikat yang besar. Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku merupakan warga negara asing dan merekrut warga negara Indonesia sebagai pembantu pelaksana pencurian uang nasabah.
"Pelaku kita tracking berada di Ukraina. Saat ini kami bekerjasama dengan Interpol agar dia bisa tertangkap dan dibawa ke Indonesia," ujar Victor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.