Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Indonesia yang Dievakuasi dari Yaman Dapat Kelonggaran Selesaikan Kuliah

Kompas.com - 13/04/2015, 08:08 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu universitas di Yaman, yakni Universitas Al Ahqaf, mengizinkan mahasiswa Indonesia yang ingin meninggalkan Yaman menyusul situasi yang mengkhawatirkan pasca-serangan Arab Saudi dan sekutunya ke negara tersebut. Para mahasiswa Indonesia juga diberikan kelonggaran untuk tidak mengulang perkuliahannya selama setahun jika mereka kembali ke Yaman nanti.

Jika kembali ke Yaman, mereka hanya perlu menyelesaikan apa yang ditinggalkan saat evakuasi.

"Tapi jika konflik berlarut larut maka para mahasiswa diizinkan untuk menyelesaikan perkuliahan di cabang Universitas Al Ahqaf di Cirebon," demikian keterangan pers Kementerian Luar Negeri yang diterima Kompas.com, Senin (13/4/2015).

Izin dan kelonggaran bagi para mahasiswa Indonesia itu diberikan setelah Tim Percepatan Evakuasi WNI melakukan pembicaraan dengan pimpinan Universitas Al Ahqaf. Awalnya, pimpinan universitas menolak mengizinkan mahasiswanya untuk dievakuasi dengan alasan peduli terhadap masa depan pendidikan mereka.

Evakuasi 478 WNI

Pada Sabtu (11/4/2015), pemerintah mengevakuasi 478 warga negara Indonesia (WNI) dievakuasi dari Yaman pada Sabtu (11/4/2015), ke Kota Salalah di Oman. Mereka terdiri dari 391 WNI dari Kota Tareem dan 87 WNI dari Kota Al Mukalla.

"Evakuasi dilakukan dengan menggunakan 8 bus dari Tareem dan 2 bus dari Al Mukalla. Para WNI tersebut dievakuasi menuju kota Salalah, kota di Oman yang paling berdekatan dengan perbatasan Yaman," demikian siaran pers Tim Percepatan Evakuasi WNI yang diterima Kompas.com, Senin (13/10/2015).

Tim evakuasi menyebutkan, evakuasi 478 WNI ini terbanyak dalam satu hari sejak pemerintah mulai mengevakuasi WNI dari Yaman pada 2014 lalu. Kota Tareem dan Al Mukalla merupakan pusat konsentrasi WNI di Yaman. Diperkirakan, ada 2.000 WNI yang menetap di dua kota di bagian timur Yaman tersebut, dengan sebaran 500 orang di Al Mukalla dan 1.500 orang di Tareem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com