Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Sosial: RUU Penyandang Disabilitas adalah Komitmen Bersama!

Kompas.com - 12/04/2015, 07:30 WIB
Adhis Anggiany Putri S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini sudah banyak program perlindungan sosial diintegrasikan bagi penyandang disabilitas oleh Kementerian Sosial. Namun, seperti diakui oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada “Seminar dan Lokakarya Advokasi RUU Penyandang Disabilitas”, Kamis (9/4/2015), kebijakan yang ada saat ini belum secara eksplisit menyebutkan kepentingan untuk para penyandang disabilitas.

Di acara yang diselenggarakan oleh Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) itu Khofifah mengatakan, dalam program Kementerian Sosial pelayanan dan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas merupakan salah satu kegiatan Ditjen Yanrehsos yang dilaksanakan oleh Direktorat Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas. Program tersebut diarahkan untuk membantu penyandang disabilitas melalui upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan dan memperluas pelayanan dan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas.

"Selain itu, peningkatan mutu dan profesionalisme juga terus dilakukan dalam rangka memantapkan sistem manajemen pelayanan dan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas," ujarnya.

Bentuk layanan diberikan diantaranya adalah rehabilitasi sosial, bantuan sosial, pemeliharaan taraf hidup dan aksesibilitas. Adapun programnya lain yang berbasiskan institusional adalah day care dan subsidi silang atau bersifat khusus, misalnya UPSK (Unit Pelayanan Sosial Keliling) juga bantuan tenaga ahli untuk organisasi sosial dan rehabilitasi berbasis masyarakat.

Kementerian Sosial, lanjut Khofifah, juga memiliki program non-institusional, antara lain pelayanan pendampingan berbasis keluarga atau komunitas RBM, pelayanan-pelayanan UPSK, Loka Bina Karya (LBK), Praktik Belajar Kerja (PBK) dan UEP/Kube. Di luar dari program-program yang telah berjalan, Khofifah mengakui, banyak tantangan dihadapi kementerian dalam melakukan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia saat ini.

"Selain banyak dan beragamnya situasi dan kondisi yang mendukung permasalahan muncul, kewenangan kementerian juga terbatas pada lingkup nasional. Karena itu, untuk masuk ke level daerah, kami mengalami kesulitan. Kondisi itu menjadikan kebijakan Menteri Sosial tidak selalu dapat berjalan dengan maksimal," kata Khofifah.

"Rencananya, kami akan mengadakan rapat koordinasi antar-kementerian yang terkait dengan substansi RUU Penyandang Disabilitas. Dengan adanya rapat itu, persiapan untuk pembahasan RUU dapat dilakukan sedini mungkin, sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan ke depannya," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com