Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Diputus Innospec, Direktur PT Soegih Interjaya Mengaku Rekayasa Surat Elektronik

Kompas.com - 08/04/2015, 19:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Soegih Interjaya Muhammad Syakir mengaku merekayasa isi surat elektronik yang dikirimkan perusahaannya kepada Innospec. Menurut Syakir, hal itu dilakukannya karena khawatir Innospec akan memutus kontrak dengan PT Soegih Interjaya dalam pengadaan zat tambahan bahan bakar tetraethyl lead (TEL) Pertamina tahun 2004-2005.

"Saya tahu TEL sudah pasti akan berakhir waktu dekat karena secara global teknologi semakin canggih," ujar Syakir saat bersaksi dalam sidang praperadilan yang diajukan mantan Direktur Pengelolaan Pertamina Suroso Atmo Martoyo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015).

Suroso mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus kasus dugaan suap dalam pengadaan zat tambahan bahan bakar tetraethyl lead (TEL) Pertamina tahun 2004-2005

Pada persidangan hari ini, kuasa hukum Suroso, Tommy Sihotang, membacakan petikan surat elektronik berbahasa Inggris yang dikirimkan Syakir kepada salah satu direktur Innospec yang isinya menyatakan bahwa Suroso memberitahu Direktur PT Soegih Interjaya Willy Sebastian Liem bahwa Pertamina ditekan dalam pengadaan TEL dan mengendus nuansa politis.

Syakir menuliskan bahwa ada dua menteri yang menyokong aktivitas di Pertamina. Dalam surel tersebut, Syakir meyakinkan Innospec bahwa jika Pertamina kehabisan stok TEL, maka akan menggunakan HOMC sebagai alternatif dan dapat merugikan Innospec. Syakir juga "menjual" nama Suroso agar dipercaya oleh direksi Innospec  dengan menggunakan identitas Suroso berupa salinan paspor dan memalsukan tandatangan. Rekening yang dibuka Syakir bernomor 352-900-970-2 milik Suroso dan menerima uang dari The Associated Octel melalui Willy sejumlah 190.000 dollar AS.

Kemudian, pada 11 September 2008, uang tersebut dipindahkan ke rekening Suroso yang lain di UOB Singapura A/C Nomor 380-009-405.

"Saya mengambil kesempatan untuk minta uang. Supaya Octel yakin, saya jual nama Suroso," kata Syakir.

Setelah itu, Syakir membuka rekening atas nama Suroso di Bank UOB di Singapura. Ia memanipulasi pembukaan akun-akun. Syakir mengatakan, hal tersebut dilakukannya tanpa sepengetahuan Suroso.

"Minta uang dan sebagainya hanya karangan untuk mendapatkan komisi lebih untuk saya sendiri, bukan untuk Suroso," kata Syakir.

Namun, Syakir mengaku gagal mengambil sejumlah uang tersebut di Bank UOB Singapura karena tidak memiliki paspor asli Suroso. Hingga saat ini, kata dia, uang tersebut masih utuh di bank tersebut.

Hakim Ketua Suyadi lantas menyindir penipuan yang dilakukan Syakir.

"Ini semacam kayak SMS nipu itu, ya. Saudara enggak pernah jadi tersangka karena ini?" ujar Suyadi.

"Tidak pernah," jawab Syakir.

"Ya Alhamdulillah kalau begitu," kata Suyadi.

Syakir mengaku menyesal atas apa yang diperbuatnya. Bahkan, kata Syakir, ia telah menyampaikan permintaan maaf tersebut melalui media seusai diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

"Saya merasa bersalah dan menyesal. Saya tidak tahu dan berpikir sejauh itu kalau akan kena hukum," kata Syakir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com