Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Sutan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 06/04/2015, 07:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (6/4/2015). Sutan merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di DPR RI.

Kuasa hukum Sutan, Rahmat Harahap mengatakan, Sutan siap mengahadapi perdana kasusnya pada hari ini.

"Pak Sutan akan hadir di sidang Tipikor," ujar Rahmat, melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Rahmat tidak dapat memastikan kehadiran Sutan karena belum menerima surat panggilan untuk sidang tersebut. Rahmat menyatakan bahwa kuasa hukum tetap mendampingi Sutan meski belum menerima surat panggilan untuk hadir dalam persidangan hingga saat ini.

"Walau pun sampai saat ini kami belum mendapatkan surat pemberitahuan sidang dari pengadilan Tipikor," kata Rahmat.

Sementara itu, Sutan tengah menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka. Sidang perdana praperadilan Sutan sedianya digelar pada 23 Maret 2015. Namun, tim hukum KPK tidak hadir sehingga sidang diundur menjadi 6 April 2015.

Rahmat menganggap KPK sengaja menjadwalkan sidang perdana perkara Sutan di Pengadilan Tipikor bersamaan dengan jadwal sidang praperadilan. Menurut Rahmat, pelimpahan perkara ke pengadilan semestinya selama 14 hari, artinya sidang Sutan baru bisa digelar pada 9 April 2015.

"Kayak kesannya diburu-buruin, disamain jadwalnya biar kuasa hukum terbelah satu ke sidang perkara satu lagi ke praperadilan," ujar Rahmat.

Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pada 29 April 2014, majelis hakim menyebutkan, Rudi pernah menyerahkan 200.000 dollar AS kepada Sutan. Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil, Pte, Ltd, Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi.

Suap diberikan Simon melalui Deviardi. Persidangan juga memunculkan keterangan terkait penerimaan uang oleh Rudi, antara lain karena dia didesak membantu Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno dalam memuluskan pembahasan anggaran ESDM pada Komisi VII DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com