Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah usulkan Blokir, BNPT Sebut Hidayatullah.com Memuat Konten Berbahaya

Kompas.com - 05/04/2015, 20:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Pol) Saud Usman Nasution menyebut alasan mengapa pihaknya menyebut hidayatullah.com termasuk situs dengan muatan berbahaya.

"Kami melihat ada dua berita yang menurut kami mengandung konten berbahaya," ujar Saud dalam diskusi yang digelar di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2015).

Namun, Saud tidak menjelaskan lebih rinci apa konten kedua berita yang dimaksud. Saud hanya mengatakan bahwa dua berita yang dimaksud telah disampaikan kepada jajaran redaksi Hidayatullah.com. 

Terkait Hidayatullah.com sendiri, Saud juga membantah mengusulkan untuk memblokirnya. Saud berkilah, BNPT hanya menyampaikan ke Kemenkominfo bahwa ada dua berita di dalam situs tersebut yang bernuansa negatif. Sehingga, sebut dia, semestinya Kemenkominfo hanya menginstruksikan sang pemilik situs untuk menghapus dua berita yang dimaksud.

Saud menegaskan, BNPT bekerja berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 Pasal 5 ayat 2. BNPT hanya berperan mengusulkan ada beberapa situs yang memuat konten membahayakan, khususnya soal gerakan radikal.

Menurut peraturan menteri tersebut, lanjut Saud, seharusnya direktorat jenderal di bawah Kemenkominfo melakukan penelusuran, apakah situs yang diusulkan BNPT tersebut adalah benar-benar membahayakan atau tidak. Jika penelusuran menunjukan tidak ada persoalan, tim berhak mengembalikan usulan itu ke BNPT.

"Tapi jika benar ada konten berbahaya, Dirjen itu yang wajib memberitahu ke pemilik situs. Eh, di situs kamu itu ada berita negatif, tolong turunkan. Selesai masalah," ujar Saud.

Saud mengatakan bahwa jika jajaran redaksi Hidayatullah.com keberatan atas pemblokiran itu, dapat mengajukan permohonan normalisasi kepada Kemenkominfo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com