Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Aburizal Sampaikan Putusan Sela PTUN kepada Pimpinan DPR

Kompas.com - 02/04/2015, 12:54 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menyerahkan salinan putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara mengenai penundaan pelaksanaan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono. Idrus berharap putusan PTUN dapat menjadi dasar bagi pimpinan DPR untuk menyelesaikan perselisihan kepengurusan Fraksi Golkar di parlemen.

"Kami serahkan kepada pimpinan DPR, paling tidak diharapkan dapat menjadi dasar penyelesaian masalah Fraksi Golkar," kata Idrus di ruang pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Dalam kesempatan itu, Idrus didampingi Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Ahmadi Noor Supit, Bendahara Fraksi Golkar Robert Kardinal, dan lainnya. Mereka semua mendukung kepengurusan Golkar di bawah pimpinan Aburizal Bakrie. Adapun pimpinan DPR yang menerima mereka adalah Ketua DPR Setya Novanto serta Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

Selain menyerahkan surat putusan sela PTUN, Idrus juga menyerahkan surat pernyataan bahwa tidak ada pergantian susunan personalia dan alat kelengkapan DPR dari Fraksi Partai Golkar. Ia menegaskan, sesuai SK DPP Partai Golkar Nomor 362/2014 tertanggal 16 Oktober 2014, pimpinan Fraksi Partai Golkar di DPR adalah Ade Komarudin sebagai ketua, Bambang Soesatyo sebagai sekretaris, dan Robert Kardinal sebagai bendahara fraksi.

"Memerintahkan kepada tergugat (kubu Agung Laksono) untuk tidak melakukan tindakan-tindakan penerbitan SK mengenai kepengurusan hasil Munas Ancol sampai ada keputusan tetap atau ada ketetapan lain yang mencabut," ucap Idrus saat membacakan salah satu poin putusan sela PTUN.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyampaikan bahwa penetapan kepengurusan Fraksi Golkar harus dibacakan dalam rapat paripurna. Namun, pimpinan DPR belum dapat memutuskan waktu pembacaan surat sampai masalah internal selesai atau ada keputusan hukum tetap.

"Daripada bertengkar, kita tunggu saja masalahnya sampai selesai. Jangan pimpinan dipaksa mengimpor konflik yang berbahaya," ucap Fahri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com