"Dia mengatakan, 'Kayaknya gue enggak sanggup pemeriksaan KPK', dan mencetuskan mempertimbangkan mau melarikan diri," ujar Suryani saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Suryani mengatakan, dalam pertemuan tersebut Cahyadi mengaku tak ada hubungannya dengan Yohan dan enggan dilibatkan dalam kasus tersebut. Saat itu, kata Suryani, Cahyadi belum pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi.
"Beliau menyatakan, 'Tolonglah jangan libatkan nama saya, anak saya, Sentul City, dan jangan melibatkan kehutanan'," kata Suryani.
"Belum dipanggil, tapi dari garis tubuhnya beliau sudah siap pergi aja," lanjut dia.
Suryani mengungkapkan, Cahyadi meyakinkan bahwa adiknya, Haryadi Kumala alias A Sie, yang berhubungan langsung dengan Yohan. Saat itu, kata Suryani, Cahyadi menduga uang yang mengalir ke Yohan berasal dari Haryadi. Ia lantas menyarankan Cahyadi untuk menjadi justice collaborator jika memang tidak merasa bersalah dalam kasus tersebut.
"Saya sarankan Bapak tidak salah, tidak punya hubungan, maka saya sarankan alternatif lain. Kalau tidak salah bisa jadi justice collaborator," kata Suryani.
Dalam dakwaan tersebut, sekitar Januari 2014, Cahyadi disebutkan meminta bantuan kepada Bupati Bogor Rachmat Yasin agar rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan yang diajukan PT BJA segera diterbitkan.
Untuk memuluskan konversi hutan itu, Yohan dari PT Bukit Jonggol Asri diduga menyuap Yasin Rp 4,5 miliar untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.