Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ruang Presiden Mengeluarkan Perppu Harus Dipersempit"

Kompas.com - 01/04/2015, 16:31 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara, Irman Putrasidin menilai Presiden Joko Widodo tidak perlu mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang terkait pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Irman, tidak ada unsur kegentingan memaksa yang membuat Presiden harus menerbitkan perppu.

Irman menuturkan, Presiden menerbitkan perppu karena menganggap kinerja KPK terganggu setelah dua pimpinannya menjadi tersangka. Padahal, menurut Irman, alasan kinerja terganggu tidak cukup untuk dijadikan alasan mengeluarkan perppu.

"Jadi terganggunya kinerja enggak menjadi kegentingan. DPR sering diganggu, Polri diganggu juga kinerjanya, jadi apa, enggak otomatis terganggu punya alasan kegentingan memaksa," kata Irman, dalam RDPU bersama Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Irman menegaskan, pemberantasan korupsi tetap dapat dilakukan oleh KPK meski hanya tersisa satu pimpinan. Kalaupun seandainya seluruh komisioner KPK menjadi tersangka dan non-aktif, maka fungsi pemberantasan korupsi masih dapat dijalankan oleh Polri dan Kejaksaan Agung.

"Jadi frame konstitusionalnya ada lembaga utama dan lembaga penunjang. Kalaupun keadaan buruk, Polri dan Kejaksaan masih berjalan," ujarnya.

Ke depan, kata Irman, ruang Presiden mengeluarkan perppu harus dipersempit. Ia juga mengingatkan agar DPR tidak serta merta menerima perppu tersebut karena dikhawatirkan mengurangi kredibilitas DPR sebagai pembuat Undang-Undang.

"Ruang Presiden mengeluarkan perppu harus dipersempit. Jangan dengan mudah Presiden mengeluarkan perppu dan DPR menerimanya, desain konstitusional perppu harus diperjelas," ucap Irman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com