Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Patenkan Jamu Lokal agar Tidak Diklaim Negara Lain

Kompas.com - 31/03/2015, 23:59 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, pemerintah akan menetapkan hak paten terhadap sejumlah produk jamu asal Indonesia. Hal itu dilakukan pemerintah agar jamu yang merupakan warisan budaya asli Indonesia tidak diklaim negara lain.

"Jamu adalah merupakan warisan budaya asli Indonesia yang secara turun temurun telah diwariskan kepada kita Bangsa Indonesia. Selain itu Jamu juga merupakan aset nasional yang sangat potensial  dan seharusnya sudah dimanfaatkan dan dikembangkan menjadi komoditi kesehatan dan menjadi sumber ekonomi unggulan serta sebagai jati diri bangsa," kata Puan dalam keterangan pers, Selasa (31/3/2015).

Menurut Puan, dinamika dan perkembangan zaman saat ini menyebabkan budaya dan pemahaman tentang Jamu oleh masyarakat terutama generasi muda masih kurang. Oleh karena itu, lanjut Puan, konsep melestarikan budaya Jamu dan kegunaan Jamu yang secara sistematik perlu segera dilakukan.

"Jamu yang terbukti secara empirik dan ilmu pengetahuan akan dipatenkan menjadi warisan Indonesia. Ini sudah kita temukan. Agar jangan diklaim negara lain," kata Puan.

Sejauh ini, kata Puan, pemerintah sudah mendeteksi adanya 850 jenis tanaman obat yang sebagian sudah rampung diteliti. Dari sana, sudah diluncurkan lima jamu saintifik, yakni hiperurisemi, hipertensi ringan, dispepsia, hemoroid dan osteoartritis. Jamu saintifikasi adalah jamu yang telah diteliti dan bisa dibuktikan manfaatnya secara ilmiah.

"Dengan adanya saintifikasi jamu, maka jamu nantinya menjadi jamu yang aman dikonsumsi, memiliki khasiat nyata dan teruji secara ilmiah," ujar Puan.

Puan menambahkan, tumbuhan obat yang ada di Indonesia bisa dimanfaatkan untuk bermacam-macam mulai dari bahan baku obat, ketahanan pangan, pemeliharaan kebugaran, hingga wisata dan edukasi kesehatan jamu. Puan berharap, tak hanya pemerintah, tapi masyarakat juga harus turut melindungi dan membudidayakan tanaman obat tersebut.

"Saya meminta semua pihak terus meningkatkan kemauan dan komitmen serta mengangkat dan menempatkan tumbuhan obat sebagai arus utama dalam sistem kesehatan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com