JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat hubungan internasional Asrudin Azwar meminta agar pemerintah tidak asal memblokir situs yang dianggap mengandung paham radikalisme. Menurut Azwar, tidak semua situs yang diblokir tersebut mengandung paham radikal.
"Saya sayangkan pemerintah memblokir semua situs itu. Seharusnya pemerintah mengkaji lebih dulu satu per satu situs sebelum diblokir," ujar Azwar saat ditemui seusai diskusi di Gedung Joeang, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2015).
Menurut Azwar, Muslimdaily.net, salah satu situs yang ikut diblokir oleh pemerintah, sebenarnya adalah situs dengan paham Islam moderat. Bahkan, menurut dia, situs tersebut sampai-sampai mengunggah semua artikelnya melalui jejaring sosial Twitter. Menurut Azwar, hal itu dilakukan untuk membuktikan bahwa situs tersebut tidak mengandung paham radikal.
"Ini catatan bagi pemerintah agar tidak serampangan. Seolah-olah pemerintah seperti mengalami fobia, atau ketakutan yang berlebihan terhadap paham radikalisme," kata Azwar.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, saat ditemui, Senin (30/3/2015), membenarkan adanya pemblokiran situs-situs yang menyebarkan paham radikalisme. Pemblokiran dilakukan atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Ia mengatakan, apabila permintaan disampaikan langsung oleh BNPT maka hampir pasti situs-situs itu terkait dengan radikalisme dan terorisme. Berikut 19 situs yang dipermasalahkan:
1. Arrahmah.com
2. Voa-islam.com
3. Ghur4ba.blogspot.com
4. Panjimas.com
5. Thoriquna.com
6. Dakwatuna.com
7. Kalifahmujahid.com
8. An-najah.net
9. Muslimdaily.net
10. Hidayatullah.com
11. Salam-online.com
12. Aqlislamiccenter.com
13. Kiblat.net
14. Dakwahmedia.com
15. Muqawamah.com
16. Lasdipo.com
17. Gemaislam.com
18. Eramuslim.com
19. Daulahislam.com