Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kepala BNPT Ungkap Kelemahan PPATK dalam Mengusut Pendanaan Terorisme

Kompas.com - 31/03/2015, 13:35 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen (Purn) Ansyaad Mbai mengatakan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) masih memiliki kelemaham dalam mengusut pola pendanaan kelompok teroris di Indonesia.

"Kalau ditemukan transaksi mencurigakan yang diduga pendanaan terorisme, PPATK tak bisa langsung membekukan dana itu," ujar Ansyaad di kompleks Mabes Polri, Jakarta pada Selasa (31/3/2015).

Ansyad mengatakan, proses pembekuan dana yang diduga mengalir ke kelompok terorisme sangat lama dan memerlukan keputusan di pengadilan. Proses tersebut dianggap sangat tidak efektif dan rumit secara birokrasi. Padahal ancaman terorisme sudah di depan mata.

"Harusnya bisa langsung dibekukan. Polisi minta, jaksa minta, langsung dibekukan. Nah, undang-undang kita tidak mengakomodir itu," kata dia.

Atas kelemahan ini juga, lanjut Ansyaad, Indonesia kerap dijadikan sasaran operasi para pelaku teror dari negara tetangga. Salah satunya Malaysia. Hukum di Indonesia dianggap lebih longgar ketimbang di negara asalnya. "Di negara-negara lainnya, kalau sudah ada dugaan transaksi mencurigakan sebagai pendanaan kelompok teroris, langsung dapat dibekukan," lanjut Ansyaad.

Ansyaad yakin PPATK memahami kelemahan tersebut. Ia berharap PPATK tengah berupaya menyempurnakan perangkat aturannya terkait pencegahan pendanaan kelompok terorisme di Indonesia.

Aliran dana untuk membiayai jaringan teror di Indonesia memang menjadi sorotan. Baru-baru ini, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, pihaknya menemukan ada uang dalam jumlah besar yang mengalir dari jaringan teroris di Australia ke jaringan teroris Indonesia. (Baca: PPATK Temukan Aliran Dana dari Australia untuk Jaringan Teroris di Indonesia)

"Jumlahnya cukup signifikan. Ada ratusan ribu dollar," ujar dia.

Agus tidak dapat menyebutkan secara detail siapa di Australia yang mengumpulkan dana dan mengalirkannya ke jaringan teroris di Indonesia. Hal tersebut adalah wewenang penegak hukum. Hanya saja ada karakter pola baru terkait pengumpulan dana awal, yakni bersumber dari bisnis herbal dan kimia.

Agus memastikan, PPATK tidak berhenti mendeteksi pola pendanaan jaringan teroris pada 2014 saja. PPATK masih menjalin kerjasama dengan Australia dalam hal itu dan akan dilanjutkan di tahun 2015 ini. Bahkan, PPATK akan bekerjasama dengan sejumlah pemerintah negara tetangga untuk mencegah perkembangan pola pendanaan jaringan teroris di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com