JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyayangkan ketergesaan pemerintah dalam menutup secara sepihak situs-situs web yang dicurigai menyebarkan paham radikalisme. Ia menilai pemerintah terlalu tergesa-gesa dalam melakukan pemblokiran sehingga dikhawatirkan menumbuhkan sikap saling curiga di tengah masyarakat.
Saleh mengatakan, pemerintah memblokir belasan situs tanpa klarifikasi terlebih dulu. Padahal, kata Saleh, seharusnya ada pendalaman mengenai substansi materi yang disebarkan oleh situs-situs yang diduga menyebarkan ajaran menyimpang.
"Kalau langsung ditutup, kesannya pemerintah sangat otoriter. Tidak ada ruang diskusi dan klarifikasi, sedikit berbeda, langsung dibungkam," kata Saleh, Selasa (31/3/2015), di Jakarta.
Anggota Fraksi PAN itu menilai pemerintah belum memiliki standar baku sebagai rujukan dalam mengidentifikasi situs-situs penyebar paham radikalisme. Ia berharap tindakan ini tidak berlanjut karena dapat mengekang kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dilindungi oleh undang-undang. Ia khawatir ada pemahaman keliru dan kesan negatif pada agama tertentu setelah pemerintah secara sepihak memblokir situs-situs tersebut.
"Menurut saya, tidak semua situs yang diblokir itu menyebarkan paham radikalisme. Ada di antaranya yang betul-betul dipergunakan sebagai media dakwah," ujarnya.
BNPT melalui surat Nomor 149/K.BNPT/3/2015 meminta 19 situs diblokir karena dianggap sebagai situs penggerak paham radikalisme dan sebagai simpatisan radikalisme. (Baca Situs-situs Ini Diblokir Pemerintah karena Dianggap Sebarkan Paham Radikalisme)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.