JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Anton Charliyan mengatakan dalam dua atau tiga hari ke depan sebanyak 12 dari 16 warga negara Indonesia yang ditahan otoritas Turki akan dipulangkan.
"Insya Allah dalam dua tiga hari ke depan WNI di Turki dipulangkan," ujar Anton di Mabes Polri, Rabu (25/3/2015).
Anton mengatakan, tim gabungan perwakilan pemerintah Indonesia yang diberangkatkan ke Turki hanya bisa membawa pulang 12 orang saja lantaran empat orang sisanya tersangkut persoalan keimigrasian di pemerintah Turki sehingga mereka diperiksa lebih lama di sana. Anton mengatakan, sepulangnya ke tanah air, 12 WNI tersebut akan langsung diperiksa oleh Polisi.
Anton mengatakan, Polisi menelisik apa tujuan mereka ke Turki terkait dengan ISIS atau tidak. Polisi juga menelisik siapa yang memberangkatkan mereka ke arena perang.
"Sebenarnya memeriksa mereka di KBRI kita di sana bisa. Tapi mendingan diperiksa di sini (Indonesia) saja kan," lanjut Anton.
Pemerintah Turki menahan sebanyak 16 warga negara Indonesia pada Januari 2015 lalu. Mereka ditahan karena hendak menyeberang ke Suriah melewati jalur yang kerap digunakan simpatisan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria).
Berikut 16 nama WNI tersebut :
1. Ririn Andrian Sawir,
2. Qorin Munadiyatul Haq,
3. Nayla Syahidiyah,
4. Jauza Firdaus Nuzula,
5. Ikrimah Waliturohman,
6. Alya Nur Islam,
7. Agha Rustam Rohmatulloh,
8. Abdurahman Umarov.