Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Maafkan Rusli Habibie, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Kompas.com - 20/03/2015, 14:55 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso menerima permintaan maaf Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

"Pak Rusli Habibie sudah saya maafkan," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Rusli melayangkan permintaan maaf kepada Budi yang merupakan mantan Kapolda Gorontalo terkait perseteruan keduanya hingga berujung pada laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Budi.

Kendati demikian, Budi mengatakan bahwa proses hukum harus terus berjalan. Laporannya soal pencemaran nama baik tidak akan dicabut.

"Maafkan iya, tapi tidak mencabut laporan, ya. Saya siap bersaksi jika sudah mulai proses penyelidikan," ujar Budi.

Bagi Budi, pengusutan atas laporannya itu merupakan pembelajaran penegakan hukum bagi pejabat negara agar tidak berlaku secara sewenang-wenang. Laporan Budi dilayangkan pada 2012 lalu.

Laporan itu didasarkan pada Rusli yang membuat surat hingga tembus ke presiden dan pejabat tinggi negara lain. Surat itu menyebut Budi berpihak pada salah satu kandidat calon kepala daerah.

Budi mengatakan bahwa surat tersebut berdampak kurang mengenakkan bagi dirinya, yakni mutasi Budi dari Kapolda Gorontalo ke Sespimti Mabes Polri. "Salah satu dampaknya itu," ujar Budi.

Rusli sebelumnya meminta maaf kepada Budi Waseso. Bahkan, permintaan maaf itu juga disampaikan melalui iklan di media massa. (Baca: Minta Maaf kepada Budi Waseso, Gubernur Gorontalo Pasang Iklan di Koran)

"Saya atas nama Gubernur, masyarakat Gorontalo, dan pribadi meminta maaf kepada Komjen Budi Waseso serta kepada institusi Polri bila saya dianggap berniat buruk kepada beliau. Sedikit pun tak ada niat buruk saya dengan mengirimkan surat kepada Menko Polhukam saat itu," ungkap Rusli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com