JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso menerima permintaan maaf Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.
"Pak Rusli Habibie sudah saya maafkan," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Rusli melayangkan permintaan maaf kepada Budi yang merupakan mantan Kapolda Gorontalo terkait perseteruan keduanya hingga berujung pada laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Budi.
Kendati demikian, Budi mengatakan bahwa proses hukum harus terus berjalan. Laporannya soal pencemaran nama baik tidak akan dicabut.
"Maafkan iya, tapi tidak mencabut laporan, ya. Saya siap bersaksi jika sudah mulai proses penyelidikan," ujar Budi.
Bagi Budi, pengusutan atas laporannya itu merupakan pembelajaran penegakan hukum bagi pejabat negara agar tidak berlaku secara sewenang-wenang. Laporan Budi dilayangkan pada 2012 lalu.
Laporan itu didasarkan pada Rusli yang membuat surat hingga tembus ke presiden dan pejabat tinggi negara lain. Surat itu menyebut Budi berpihak pada salah satu kandidat calon kepala daerah.
Budi mengatakan bahwa surat tersebut berdampak kurang mengenakkan bagi dirinya, yakni mutasi Budi dari Kapolda Gorontalo ke Sespimti Mabes Polri. "Salah satu dampaknya itu," ujar Budi.
Rusli sebelumnya meminta maaf kepada Budi Waseso. Bahkan, permintaan maaf itu juga disampaikan melalui iklan di media massa. (Baca: Minta Maaf kepada Budi Waseso, Gubernur Gorontalo Pasang Iklan di Koran)
"Saya atas nama Gubernur, masyarakat Gorontalo, dan pribadi meminta maaf kepada Komjen Budi Waseso serta kepada institusi Polri bila saya dianggap berniat buruk kepada beliau. Sedikit pun tak ada niat buruk saya dengan mengirimkan surat kepada Menko Polhukam saat itu," ungkap Rusli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.