Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Jokowi Langgar Janji Sudah Biasa

Kompas.com - 19/03/2015, 10:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyesalkan masuknya orang-orang partai politik, tim sukses, hingga relawan kampanye Joko Widodo-Jusuf Kalla ke dalam sejumlah badan usaha milik negara (BUMN). Menurut Fadli, Jokowi sudah mengingkari janjinya.

"Kalau (Jokowi) melanggar janji sudah biasa, bukan suatu hal yang luar biasa, suatu hal yang sudah biasa melupakan janji. Enggak ada yang baru," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Menurut Fadli, sebenarnya tidak masalah jika Jokowi-JK menempatkan orang-orang terdekatnya untuk menduduki jabatan penting di BUMN. Namun, saat kampanye Pilpres 2014 lalu, Jokowi sudah berjanji untuk tidak bagi-bagi kursi. (Baca: Jokowi: Kalau Saya Bagi-bagi Kursi, Sudah Menang dari Kemarin)

Nyatanya, lanjut Fadli, praktik bagi-bagi kursi dilakukan saat pemilihan menteri, pemilihan kepala lembaga pemerintahan, hingga pejabat BUMN. (Baca: "Jokowi Tak Seberani Janjinya, 16 Kursi untuk Parpol Jelas Bagi-bagi Kekuasaan!")

"Rakyat saja yang tertipu, sekarang sudah jadi kebiasaan, terbukti," ucap politisi Partai Gerindra itu. (Baca: Aroma Bagi-bagi Kursi untuk Wantimpres, Jokowi Dianggap Ingkar Janji)

Beberapa BUMN dalam pekan ini merombak jajaran direksi dan komisarisnya. Dari jajaran baru komisaris baru itu, ada nama-nama tokoh yang sebelumnya memiliki jabatan di partai politik, tim sukses, hingga relawan politik.

Misalnya, pada selasa (17/3/2015), BNI menyelenggarakan RUPS dengan agenda perombakan jajaran direksi dan komisaris. Khusus di jajaran komisaris, muncul nama Pataniari Siahaan. (Baca: Kader PDI-P Dapat Jatah Komisaris di Dua Bank BUMN)

Dikutip dari berbagai sumber, Pataniari merupakan pakar hukum dan kader PDI Perjuangan. Lahir di Balige, Sumatera Utara, 30 Juli 1946, Pataniari merupakan anggota Fraksi PDI-P DPR untuk periode 1999-2004 dan 2004-2009. Dia juga terlibat dalam panitia Amandemen UUD 1945.

Hingga saat ini, Pataniari juga tercatat sebagai salah satu pengajar hukum Universitas Trisakti. Pada Februari 2014 lalu, Pataniari dianulir dari jabatannya sebagai tim pakar seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya, Pataniari ternyata caleg PDI Perjuangan (PDI-P) daerah pemilihan Banten. Namun, dalam pemilihan legislatif, Pataniari tak lolos ke Senayan.

Sementara itu, pada RUPS Bank Mandiri yang juga digelar pekan ini, muncul nama Cahaya Dwi Rembulan Sinaga yang menduduki jabatan sebagai komisaris. Cahaya tercatat sebelumnya sebagai calon legislatif untuk DPR pada Pemilu 2009 dari Partai PDI-P untuk daerah pemilihan Kalteng. Namun, dalam perkembangannya, dia gagal melenggang ke Senayan. (Baca: Ada Tim Sukses dan Orang Parpol di BUMN, Menko Sofyan Sebut dari Dulu Sudah Begitu)

Sebagaimana Pataniari, Cahaya Dwi Rembulan juga tercatat aktif di Universitas Trisakti sebagai Kepala UPT Multimedia Universitas Trisakti (2007-sekarang). Cahaya, yang juga tamatan Magister Ilmu Hukum Universitas Trisakti, merupakan pendiri PT Radio MS TRI 104,2 dan seorang konsultan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com