Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Perketat Keimigrasian Hadapi Bebas Visa Bagi 45 Negara

Kompas.com - 17/03/2015, 19:27 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, mengakui bahwa kebijakan bebas visa pada 45 negara berpotensi menambah jumlah pelanggaran keimigrasian. Dengan alasan itu, ia akan meningkatkan pengawasan keimigrasian di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi.

Salah satu negara yang dianggap Yasonna perlu diwaspadai adalah Tiongkok. Pasalnya, sebelum ada kebijakan bebas visa pada tahun 2014, tercatat ada 3.300 pelanggaran imigrasi yang dilakukan pelancong asal negeri Tiongkok.

"Ini jadi perhatian kita, dan nanti dengan bebas visa akan ada peningkatan pengamanan, peningkatan pemantauan," kata Yasonna, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Yasonna menuturkan, pembebasan visa ini juga berpotensi memperbesar distribusi barang-barang terlarang, seperti narkoba, masuk ke Indonesia. Ia pastikan, tempat pemeriksaan imigrasi di lima titik, yakni di Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Kualanamu dan Bandara Hangnadim akan ditingkatkan penuh pengawasannya.

"Bebas visanya hanya dari lima TPI (tempat pemeriksaan imigrasi) itu, dan akan kita tingkatkan pengawasannya," ucap Yasonna.

Bebas visa 45 negara

 

Pemerintah menambah jumlah negara bebas visa dari 15 negara menjadi 45 negara. Kebijakan itu dilakukan untuk menambah cadangan devisa. Dengan pembebasan visa itu, Indonesia menargetkan tingkat kunjungan wisata mancanegara meningkat 1 juta dari yang sebelumnya mencapai 9 juta wisman per tahun.

Menteri Pariwisata Arief Yahya menuturkan, apabila dikonversi ke dalam dollar, total kunjungan wisman itu akan mendatangkan penerimaan negara sebesar 1 miliar dollar AS setiap tahunnya. Hitungan itu didapat dengan asumsi setiap wisman akan memberikan keuntungan bagi negara sebesar 1200 dollar AS.

Arief memaparkan, bebas visa ini diterapkan untuk 45 negara yang tersebar mulai dari Asia, Asia Pasifik, Eropa, Timur Tengah, hingga Afrika. Negara-negara di Asia seperti Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan. Untuk negara pasifik adalah Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, dan Mexico. Lainnya adalah Rusia, Inggris, Perancis, Jerman, Belanda, Italia, Spanyol, Swis, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hongaria, Ceko, Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, Oman dan Afrika Selatan.

Menurut Arief, cara pembebasan visa ini sudah diterapkan lebih dulu oleh Malaysia dan Thailand. Saat ini, jumlah wisman di negeri jiran mencapai 27 juta per tahun sementara Thailand 26 juta per tahun. Penerapan bebas visa ini akan berlaku mulai bulan April 2015. Visa diberikan untuk kunjungan singkat selama 30 hari. Dengan dibukanya pintu untuk 45 negara, Arief mengakui bebas visa serupa belum berlaku untuk turis Indonesia di negara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com