Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Usul Revisi UU Antiteror agar Pengikut ISIS Dapat Dipidana

Kompas.com - 17/03/2015, 15:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Saud Usman Nasution mengatakan, Indonesia memiliki celah hukum terkait aktivitas kelompok-kelompok radikal, salah satunya ISIS. Saud mengatakan, penyebaran paham radikal di Indonesia sudah mencapai tahap yang begitu mengkhawatirkan dan mengancam Pancasila.

Meski menyebut paham ISIS sudah mencapai tahap mengancam Pancasila, Saud menilai tak ada undang-undang yang mengatur pemidanaan bagi mereka yang mengikuti paham tersebut.

"Kalau kita lihat dari aspek kebebasan dalam mengekspresikan aspirasi, boleh-boleh saja asal tidak berbenturan dengan hukum," ujar Saud di Ruang Rupatama Mabes Polri pada Selasa (17/3/2015).

Saud mencontohkan sejumlah warga negara Indonesia yang diduga bergabung dengan ISIS di Timur Tengah. Ketika mereka kembali ke Indonesia, BNPT sadar bahwa mereka berbahaya. Namun, di sisi lain, Pemerintah Indonesia tidak memiliki instrumen hukum untuk menindak mereka.

Saud mengatakan, Pasal 193 huruf a KUHP tentang perbuatan makar tak dapat dikenakan ke mereka. Sebab, aktivitas mereka bergabung ke kelompok tersebut bukanlah bagian dari definisi makar dalam undang-undang tersebut.

BNPT, lanjut Saud, akan melakukan sejumlah kajian dengan eksekutif atau legislatif supaya menutupi celah tersebut. BNPT ingin supaya paham radikalisme di masyarakat dapat dicegah sedini mungkin dengan mendasarkan diri pada undang-undang.

"Konkretnya, kita mungkin mengusulkan ada revisi Undang-Undang Antiteror. Mungkin bisa memperluas pemahaman tentang makar. Apa bergabung dengan ISIS adalah perbuatan yang menyimpang dan berbenturan dengan hukum atau tidak," ujar Saud.

Selain revisi UU Antiteror, lanjut Saud, dapat juga dengan merevisi Undang-Undang tentang Organisasi Masyarakat. Poin yang direvisi adalah soal organisasi masyarakat yang harus terdaftar oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Nah, bagaimana dengan ormas yang tidak ada di daftar? Ini konteksnya kelompok radikal tadi ya, itu kan tidak diatur. Harusnya diatur," lanjut Saud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com