Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Longgarkan Remisi, Koruptor Bisa Membeli Hukum

Kompas.com - 17/03/2015, 07:34 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberian remisi dan pembebasan bersyarat kepada terpidana korupsi dinilai tidak akan memberikan efek jera. Langkah ini dianggap bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi. (Baca: Pemerintah Diingatkan Tak Obral Remisi untuk Koruptor)

"Karena korupsi suatu kejahatan yang luar biasa yang memerlukan penanganan luar biasa. Oleh karena itu, harus ada perlakuan berbeda untuk timbulkan efek jera. Kalau hanya perbuatan biasa ya tentu tidak ada efek jeranya," kata pengamat politik Yudi Latief, di Jakarta, Senin (16/3/2015).

Apa lagi, menurut Yudi, pelaku tindak pidana korupsi adalah orang yang cenderung mempermainkan hukum. Mereka, sebut Yudi, bisa membeli hukum sehingga terbuka kemungkinan pemberian remisi juga bisa dibeli. (Baca: "Koruptor Seharusnya Dihukum Mati, Bukan Diberi Remisi")

"Koruptor bisa membeli hukum, maka orang berpikir ke depan kalau ada remisi, dia bisa suap ini, suap itu, sehingga lamanya di tahanan bisa lebih cepat. Dampaknya kan begitu sehingga memang tidak memiliki basis yang kuat," kata Yudi.

Ia juga menilai, pemiskinan koruptor perlu dilakukan. Selama ini, menurut Yudi, nilai uang yang dikorupsi lebih besar dibandingkan uang yang bisa dikembalikan Komisi Pemberantasan Korupsi dari proses penanganan kasus korupsi. (Baca: Menkumham: KPK Harusnya "Gentle", Jangan Tembak dari Belakang soal Remisi)

Yudi juga berharap Presiden Joko Widodo bisa menghidupkan kembali kewibawaan KPK sebagai lembaga yang selama ini dipercaya masyarakat dalam memberantas korupsi.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yanonna Laoly mewacanakan untuk melonggarkan syarat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi terpidana korupsi. Ia menilai, terpidana korupsi punya hak yang sama dengan terpidana kasus lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com