JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti angkat bicara terkait maraknya aksi perampokan sepeda motor atau begal yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Menurut Badrodin, begal bukan suatu bentuk tindak kejahatan yang baru muncul di masyarakat.
"Begal bukan femomena baru. Dari dulu sudah ada begal ini," kata Badrodin saat berkunjung ke redaksi Kompas di Jakarta, Senin (16/3/2015).
Menurut dia, begal menjadi suatu fenomena kejahatan yang besar dan terkesan baru karena pemberitaan media massa yang masif. Penggunaan istilah kata "begal" sendiri membuat fenomena ini menjadi lebih bombastis.
"Dulu perampasan motor dan sekarang istilahnya begal. Sama pasalnya, pasal 365 KUHP. Pencurian atau perampasan dengan kekerasan. Itu istilahnya saja yang baru, dari Lampung dan Sumatera Selatan sana," ujar Badrodin.
Kendati demikian, Badrodin mengakui, perampasan sepeda motor secara paksa yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya belakangan ini mengalami peningkatan. Polisi, kata dia, juga sudah meningkatkan penjagaan sebagai antisipasi tindakan begal itu.
"Februari ini dibandingkan tahun lalu meningkat 4 persen. Tapi penyelesaiannya kita tingkatkan sampai 47 persen," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.