Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/03/2015, 17:23 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) memburu para anggota sindikat narkotika internasional yang terlibat dalam peredaran narkoba seberat 49,3 kg yang dibongkar di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta.

Sebelumnya, BNN menangkap tersangka yakni LPG (52), warga negara Indonesia, di bilangan Jalan Hayam Wuruk, Jumat (13/3/2015) pukul 21.00. LPG ditangkap saat mengemudi mobil seusai menerima sabu seberat 3 kg dari seorang pria.

"BNN mengembangkan kasus, selang beberapa jam kemudian ditangkap tiga WNA asal Hongkong, Tiongkok, yang saat itu sedang makan di restoran di Hayam Wuruk," kata Kepala Humas BNN, Slamet Pribadi, Minggu (15/3/2015).

Ketiga WNA tersebut berinisial KCY (58), YWB (52), dan KFH (53). Dari penangkapan ketiga tersangka, petugas kemudian mengembangkan lagi hingga penggeledahan ke dalam apartemen mereka di kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat. "Di kamar mereka petugas menyita 44 kg sabu," kata Slamet.

Total dalam operasi kali ini BNN berhasil mencapai 49.351 gram atau 49 kg. "Jika total ini 1 gram sabu untuk 5 sampai 10 orang. Kira-kira kita berhasil menyelamatkan 345.000 jiwa dengan 49 kg sabu," kata Slamet.

Sindikat internasional ketiga WNA tersebut diduga kuat merupakan sindikat narkotika internasional. Dari penyelidikan BNN, ketiganya disuruh oleh ADR (DPO) yang diduga berasal dari Hongkong. "Ketiga orang Hongkong ini dikendalikan orang Hongkong sekaligus pemasar di Indonesia," Kasudit Interdiksi Udara, Laut, dan Perairan BNN Agung Sapto di kantor BNN, Cawang, Jakarta, Minggu (15/3/2015).

Sementara itu, BNN menduga pemasok barang itu berasal dari jaringan narkotika Internasional Malaysia-Indonesia. BNN masih mendalami keterlibatan satu warga Malaysia dengan inisial DV (DPO). Dari analisis, BNN mengungkapkan, jaringan ini menyuplai barang lewat laut yang terbuka, khususnya pada pelabuhan tikus yang kecil.

"Indikasi barang disuplai dari Malaysia lewat jaringan Aceh, kemudian yang memasarkan jaringan Hongkong," tegas Agung.

Pada kasus LPG, BNN mengungkapkan, pria paruh baya itu dikendalikan dari dalam lapas dengan inisial M dan N. "Perannya LPG adalah kurir yang menerima atas suruhan seseorang yang tinggal di lapas. Tercatat, ia sudah lima kali menjalani profesi ini," jelas Agung.

Atas penangkapan ini, keempat orang tersebut dikenakan Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2008 dengan ancaman maksimal pidana mati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Satgas Damai Cartenz Tembak 5 Anggota KKB di Pegunungan Bintang Papua

Satgas Damai Cartenz Tembak 5 Anggota KKB di Pegunungan Bintang Papua

Nasional
Hangatnya Ganjar dan Jokowi: Lempar Puja-puji hingga Bisik-bisik soal Kerja Usai Dilantik

Hangatnya Ganjar dan Jokowi: Lempar Puja-puji hingga Bisik-bisik soal Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kunjungi Warga Pulau Rempang, Menko Airlangga Beri Kepastian Pembangunan Perumahan Rakyat ke Tanjung Banon

Kunjungi Warga Pulau Rempang, Menko Airlangga Beri Kepastian Pembangunan Perumahan Rakyat ke Tanjung Banon

Nasional
Menteri LHK Pastikan IKN Tak Ganggu Hutan Lindung di Kalimantan

Menteri LHK Pastikan IKN Tak Ganggu Hutan Lindung di Kalimantan

Nasional
Soal Polusi Udara, Menteri LHK Ungkap Ada 11 Industri Kena Sanksi

Soal Polusi Udara, Menteri LHK Ungkap Ada 11 Industri Kena Sanksi

Nasional
Masalah Shelter Anjing dan Kucing pun Diurusi Luhut...

Masalah Shelter Anjing dan Kucing pun Diurusi Luhut...

Nasional
Hari Kedua Rakernas IV PDI-P: Megawati Beri Arahan Tertutup, Ketua KPU dan Ketua KPK Jadi Narasumber

Hari Kedua Rakernas IV PDI-P: Megawati Beri Arahan Tertutup, Ketua KPU dan Ketua KPK Jadi Narasumber

Nasional
Janji Sejahterakan Guru, Anies: 78 Tahun Merdeka Kesejahteraan Belum Merata

Janji Sejahterakan Guru, Anies: 78 Tahun Merdeka Kesejahteraan Belum Merata

Nasional
Menanti Tersangka Korupsi di Kementan: Rumah hingga Kantor Mentan Digeledah, Senpi dan Uang Tunai Disita

Menanti Tersangka Korupsi di Kementan: Rumah hingga Kantor Mentan Digeledah, Senpi dan Uang Tunai Disita

Nasional
Kehadiran Sandiaga dan Mahfud dalam Rakernas PDI-P di Tengah Isu Jadi Cawapres Ganjar

Kehadiran Sandiaga dan Mahfud dalam Rakernas PDI-P di Tengah Isu Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Momen Jokowi Bisiki Ganjar di Tengah Rakernas PDI-P

Momen Jokowi Bisiki Ganjar di Tengah Rakernas PDI-P

Nasional
Momen Ganjar dan Jokowi Gandeng Megawati di Rakernas, PDI-P: Jauhkan Berbagai Spekulasi

Momen Ganjar dan Jokowi Gandeng Megawati di Rakernas, PDI-P: Jauhkan Berbagai Spekulasi

Nasional
Wacana Duet Ganjar-Prabowo di Pilpres, Siapa Sudi Mengalah Jadi Cawapres?

Wacana Duet Ganjar-Prabowo di Pilpres, Siapa Sudi Mengalah Jadi Cawapres?

Nasional
[POPULER NASIONAL] KPK Amankan Uang Puluhan Miliar Rupiah dari Rumah Mentan | Wawancara Terakhir A Yani

[POPULER NASIONAL] KPK Amankan Uang Puluhan Miliar Rupiah dari Rumah Mentan | Wawancara Terakhir A Yani

Nasional
Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com