Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djan Faridz: Apa Bisa Romahurmuziy Bawa Nama PPP dan Tawarkan Posisi Pengurus?

Kompas.com - 14/03/2015, 16:32 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kabar islah antara kubu Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Munas Jakarta, Djan Faridz, dengan kubu Ketua Umum PPP versi Munas Surabaya, M Romahurmuziy, tampaknya belum benar-benar terjadi. Pasalnya, kedua kubu kini kembali bersitegang.

Pernyataan Romahumurziy yang menawarkan Djan Faridz posisi wakil ketua umum sebagai jalan islah pun dipertanyakan Djan. Pengusaha itu pun meminta Romahurmuziy kembali melihat keputusan hukum yang ada soal dualisme di partai berlambang Kabah ini.

"Apa beliau masih boleh mengatasnamakan diri beliau sebagai ketua PPP? Termasuk menawarkan orang lain untuk duduk sebagai pengurus PPP?" ujar Djan dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Sabtu (14/3/2015).

Dia juga menanyakan apakah Romy, sapaan Romahurmuziy, tahu soal bunyi keputusan Mahkamah Partai PPP dan Pengadilan Tata Usaha Negara.

Seperti diberitakan, Mahkamah Partai PPP meminta agar kedua kubu yang berkonflik untuk melakukan islah. Namun, sebelum islah terjadi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengesahkan kepengurusan kubu Romy.

Surat keputusan Menkumham itu kemudian digugat ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara oleh kubu Djan yang hasilnya membatalkan surat tersebut. Kubu Romy kini tengah mengajukan banding.

Dengan dua putusan itu, Djan pun mempertanyakan kedudukan Romy menawarkannya posisi wakil ketua umum sebagai salah satu bentuk islah. "Kalau sudah mengerti, baru Anda tanyakan beliau, kedudukan beliau di mata hukum dan undang-undang," kata dia.

Tawaran posisi

Sebelumnya, Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, M Romahurmuziy, menyambut baik rencana islah yang dilontarkan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz. Menurut dia, dengan islah ini, pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta bersedia bergabung dengan pengurus hasil Muktamar Surabaya.

"Kami siap menempatkannya (Djan Faridz) sebagai waketum atau posisi-posisi apa pun selain ketua umum dan sekjen," kata Romy dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2015).

Ia menambahkan, dengan islah ini pula, Djan Faridz cs bersedia menganulir hasil Muktamar Jakarta yang sebelumnya memutuskan untuk membawa PPP tetap bersama Koalisi Merah Putih. Pasalnya, sebelumnya Muktamar Surabaya telah menyatakan mendukung pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Ini artinya juga Djan Faridz segera menarik rencana Dimyati yang tercatat sebagai sekjennya dari rencana pengguliran hak angket kepada Menkumham soal PPP dan Partai Golkar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com