Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rommy: Kami Siap Tempatkan Djan Faridz sebagai Wakil Ketua Umum PPP

Kompas.com - 14/03/2015, 15:11 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, M Romahurmuziy, menyambut baik rencana islah yang dilontarkan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz. Menurut dia, dengan islah ini, pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta bersedia bergabung dengan pengurus hasil Muktamar Surabaya.

"Kami siap menempatkannya (Djan Faridz) sebagai waketum atau posisi-posisi apa pun selain ketua umum dan sekjen," kata Rommy dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2015).

Ia menambahkan, dengan islah ini pula, Djan Faridz cs bersedia menganulir hasil Muktamar Jakarta yang sebelumnya memutuskan untuk membawa PPP tetap bersama Koalisi Merah Putih. Pasalnya, sebelumnya, Muktamar Surabaya telah menyatakan mendukung pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Ini artinya juga Djan Faridz segera menarik rencana Dimyati yang tercatat sebagai sekjennya dari rencana pengguliran hak angket kepada Menkumham soal PPP dan Partai Golkar," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, dalam pelaksanaan Muktamar Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) di Batam, Kepri, Jumat ini, Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, mengakui bahwa sudah terjadi kesepakatan antara dua kepengurusan PPP yang selama ini berselisih. Bahkan, di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, Emron Pangkapi, menanggapi islah tersebut dengan bersyukur bahwa kesepakatan untuk bersatu akhirnya terjadi di tengah gegap gempita Muktamar Parmusi.

Emron menyatakan akan menyampaikan hasil pertemuan itu kepada Romahurmuziy, yang juga hadir saat pembukaan Muktamar Parmusi, untuk diteruskan. (Baca: Di Batam, Dua Kubu PPP Nyatakan Islah dan Dukung Pemerintahan Jokowi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com