Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/03/2015, 09:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso menegaskan bahwa polisi tidak menghentikan perkara hukum yang menjerat Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto. Kasus Bambang hanya ditunda untuk sementara waktu.

"Kasus Pak BW itu ditunda, penundaan saja ya, bukan dihentikan," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Kamis (12/3/2015) pagi.

Budi mengatakan, penundaan tersebut berarti tidak melakukan tindak pemeriksaan atas Bambang. Namun, penyidik tetap melengkapi berkas dengan memeriksa saksi dan melengkapi dokumen.

"Mungkin ada saksi lain ya yang bisa dimintai keterangannya atau bukti lain, kalau itu jalan terus," kata Budi.

Jenderal bintang tiga itu menyebutkan, berkas perkara hukum Bambang di penyidik telah mencapai 95 persen. Penyidik tinggal membuat resume akhir. Menurut dia, alangkah baiknya berkas Bambang dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri gagal memeriksa Bambang, Rabu (11/3/2015). Waktu itu Bambang membawa selembar "surat sakti" yang ditulis oleh pimpinan sementara KPK, Taufiequrachman Ruki.

Isi surat yang ditulis Ruki pada 9 Maret 2015 itu berupa permintaan kepada Polri untuk menghentikan pemeriksaan pimpinan nonaktif sekaligus pegawai KPK. Permintaan itu merujuk dua hal, yakni perintah Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kriminalisasi dan pertemuan antara pimpinan sementara KPK, Wakil Kepala Polri, dan Jaksa Agung, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona membantah kuasa hukum Bambang memberikan surat dari Ruki. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Victor Edi Simanjuntak juga membantah hal yang sama. Mereka menyebutkan bahwa surat yang diberikan oleh kuasa hukum Bambang adalah surat protes karena alamat dalam surat panggilan Bambang tidak sesuai dengan alamat aslinya. Penyidik mengancam akan menjemput paksa Bambang jika dianggap tidak kooperatif dalam proses penyidikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mengaku Tak Suka Kampanye, Mahfud: Banyak Bohongnya

Mengaku Tak Suka Kampanye, Mahfud: Banyak Bohongnya

Nasional
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Firli Bahuri: Kita Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Firli Bahuri: Kita Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Nasional
Soal Orang Memilih karena Dibayar, Mahfud: Maaf, Itu Seperti Binatang Ternak

Soal Orang Memilih karena Dibayar, Mahfud: Maaf, Itu Seperti Binatang Ternak

Nasional
Mahfud: Bisakah Tidak Merekrut Orang Partai jadi Menteri? Enggak Bisa!

Mahfud: Bisakah Tidak Merekrut Orang Partai jadi Menteri? Enggak Bisa!

Nasional
Diperiksa 10 Jam, Firli Klaim Bakal Taat Hukum

Diperiksa 10 Jam, Firli Klaim Bakal Taat Hukum

Nasional
Urus Penegakan Hukum jika Jabat Wapres, Mahfud: Saya Tak Bisa Hanya Jadi “Ban Serep”

Urus Penegakan Hukum jika Jabat Wapres, Mahfud: Saya Tak Bisa Hanya Jadi “Ban Serep”

Nasional
Besok, Prabowo Kampanye di Tasikmalaya, Gibran Terima Tamu Final Piala Dunia U17

Besok, Prabowo Kampanye di Tasikmalaya, Gibran Terima Tamu Final Piala Dunia U17

Nasional
KPK Duga Ada 'Pengurusan Terselubung' dalam Dugaan Suap dan Gratifikasi Wamenkumham

KPK Duga Ada "Pengurusan Terselubung" dalam Dugaan Suap dan Gratifikasi Wamenkumham

Nasional
KPU Bakal Rapat Lagi dengan Timses Paslon, Sampaikan Teknis Debat Capres-cawapres

KPU Bakal Rapat Lagi dengan Timses Paslon, Sampaikan Teknis Debat Capres-cawapres

Nasional
Prabowo Ingatkan Masyarakat Punya Kedaulatan untuk Memilih Saat Berada di Bilik Suara Kelak

Prabowo Ingatkan Masyarakat Punya Kedaulatan untuk Memilih Saat Berada di Bilik Suara Kelak

Nasional
Wapres Mar'uf Amin Sayangkan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024

Wapres Mar'uf Amin Sayangkan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024

Nasional
KPU Ungkap Alasan Debat Cawapres Didampingi Capres, Beda dari Pilpres 2019

KPU Ungkap Alasan Debat Cawapres Didampingi Capres, Beda dari Pilpres 2019

Nasional
Ma'ruf Amin Persilakan Ulama Punya Kecondongan Politik, tapi MUI Harus Netral

Ma'ruf Amin Persilakan Ulama Punya Kecondongan Politik, tapi MUI Harus Netral

Nasional
Diperiksa 9 Jam, Alex Tirta Akui Dicecar 13 Pertanyaan Terkait 'Safe House' Firli Bahuri

Diperiksa 9 Jam, Alex Tirta Akui Dicecar 13 Pertanyaan Terkait "Safe House" Firli Bahuri

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin: Pemilu Itu Adu Gagasan, Bukan Adu Gimik

Wapres Ma'ruf Amin: Pemilu Itu Adu Gagasan, Bukan Adu Gimik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com