JAKARTA, KOMPAS.com - Seratusan kader Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie mendatangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015) sekitar pukul 10.15 WIB. Mereka melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Golkar kubu Agung Laksono dalam penyelenggaraan Munas di Ancol, Jakarta.
Sekjen DPP Golkar kubu Aburizal, Idrus Marham mengatakan, laporan ini berdasarkan temuan pihaknya bahwa Munas Ancol tak sah. Menurut dia, ada surat mandat hak suara yang diduga dipalsukan oleh kepengurusan Agung untuk melegalkan munas di Ancol.
"(Laporan) ini hasil Rakornas tadi malam antara DPD provinsi dan kabupaten. Desakan mereka adalah melaporkan pemalsuan surat mandat dalam pelaksanaan Munas di Ancol," ujar Idrus di teras Bareskrim sebelum membuat laporan.
Idrus memaparkan, ada 133 surat mandat hak suara yang diduga dipalsukan. Pemalsuan itu terdiri dari kop surat, tandatangan kader dan stempel. Dugaan pemalsuan, lanjut Idrus, diketahui karena ada tandatangan kader yang telah meninggal dunia.
"Kasus yang meninggal dunia ini terjadi di Jawa Timur, namanya RB Ridwan, orangnya sudah meninggal sejak 2012. Tapi ada tandatangannya," lanjut Idrus. (baca: Mengapa Kubu Aburizal Baru Laporkan Kubu Agung ke Polisi?)
Idrus berpendapat, dugaan pemalsuan surat mandat suara kader dalam Munas Golkar kubu Agung Laksono menunjukkan bahwa Munas tersebut tidak sah secara hukum. Dia menegaskan bahwa Munas Golkar kubu Aburizal di Bali yang sah secara hukum.
Pantauan Kompas.com, kader Golkar pendukung Aburizal tersebut datang menggunakan enam unit bus. Sementara Idrus dan petinggi partai lain masuk ke gedung Bareskrim, mereka duduk-duduk sembari mengobrol di teras Bareskrim.
Kementerian Hukum dan HAM sebelumnya memutuskan mengakui kepengurusan kubu Agung Laksono berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar. (baca: Aburizal: Keputusan Menkumham Cederai Keadilan dan Demokrasi)
Setelah diakui pemerintah, Menkumham Yasonna Laoly meminta Agung segera menyusun kepengurusan Partai Golkar dan menyerahkannya ke Kemenkumham untuk disahkan. Agung wajib memberi ruang kepada semua kader Partai Golkar dan DPP Partai Golkar yang memenuhi kriteria. (baca: Menkumham Minta Agung Susun Kepengurusan Golkar untuk Disahkan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.