Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Kubu Aburizal Baru Laporkan Kubu Agung ke Polisi?

Kompas.com - 11/03/2015, 09:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Partai Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie akan melaporkan Partai Golkar hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono ke Bareskrim Polri, Rabu (10/3/2015).

Kubu Aburizal menilai, Munas Jakarta yang diselenggarakan Agung, diwarnai pemalsuan dokumen mandat untuk mengikuti Munas oleh para pesertanya. Dengan begitu, Munas yang diselenggarakan pada awal Desember 2014 lalu, dapat dinyatakan kuorum.

Lalu, kenapa kubu Aburizal baru mempermasalahkan hal ini sekarang? Sekjen Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham membantah bahwa pelaporan ini dilakukan karena kubu Agung sudah mendapatkan pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM. (baca: Kemenkumham Akui Kepengurusan Golkar Versi Agung Laksono)

Menurut Idrus, kecurangan yang terjadi dalam Munas Ancol itu sudah diketahui pihaknya sejak lama. Namun, pihaknya sengaja diam karena tidak mau memperpanjang masalah.

"Kan kita terus terang saja, kita pandang ini sebagai keluarga besar Partai Golkar," kata Idrus di Jakarta, Selasa (10/3/2015) malam.

Namun rupanya, kata Idrus, upaya islah yang hendak dilakukan oleh kubu Aburizal dan kubu Agung terus mengalami jalan buntu. Oleh karena itu, saat ini pihaknya memilih melaporkan kecurangan ini ke kepolisian.

Selain itu, kubu Aburizal juga akan menjelaskan kecurangan yang terjadi di Munas Ancol ini ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

"Nanti akan kita kirim surat ke Menkumham, kita jelaskan kalau ada pemalsuan," ucap Idrus.

Namun, salah satu kader daerah yang menemukan pemalsuan surat mandat itu, memberikan keterangan yang sedikit berbeda. Ketua DPD II Golkar Jakarta Selatan Buchari Syamsi mengatakan, pihaknya baru menemukan pemalsuan yang dilakukan kubu Agung ini.

"Karena baru ditemukannya sekarang," ucapnya.

Setelah diakui pemerintah, Yasonna meminta Agung segera menyusun kepengurusan Partai Golkar dan menyerahkannya ke Kemenkumham untuk disahkan. Agung wajib memberi ruang kepada semua kader Partai Golkar dan DPP Partai Golkar yang memenuhi kriteria. (baca: Menkumham Minta Agung Susun Kepengurusan Golkar untuk Disahkan)

Aburizal menyesalkan putusan Menkumham tersebut. Ia menganggap putusan itu mencederai rasa keadilan dan demokrasi. Aburizal menunggu proses hukum yang kini tengah ditempuh pihaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia meyakini, keputusan pengadilan lebih mempunyai kekuatan hukum dibandingkan dengan keputusan Menkumham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com