SABANG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran pemerintah daerah untuk segera melunasi pembayaran ganti rugi lahan warga yang terkena dampak pembangunan Bendungan Paya Seunara. Dia menargetkan pada akhir tahun 2015 ini, proses pembayaran ganti rugi sudah selesai sehingga bendungan sudah bisa dioperasikan.
"Pokoknya itu (pembebasan lahan) saya serahkan ke pemda, bisa dibereskan saya sudah bicara dengan pak gubernur dan wali kota. Nggak usah tunggu tahun depan, tahun ini jadi, bendungan bisa dipakai," ujar Jokowi usai meninjau Bendungan Paya di Kota Sabang, Aceh, Selasa (10/3/2015).
Jokowi menjelaskan Bendungan Paya Seunara di Kota Sabang sebenarnya sudah mulai dikerjakan dari tahun 2001 dan hampir selesai pada tahun 2006. Namun, kemudian terjadi gempa dan akhirnya diperbaiki lagi.
"Tapi memang masih menyisakan masalah tidak bisa ditutup untuk digenangi air karena ada kurang lebih 200-an KK yang belum dibebaskan. Saya sudah ketemu warga, mereka bilang tidak masalah (digusur). Tahun ini harus rampung (pembebasannya)," ucap Jokowi.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono menambahkan keberadaan Bendungan Paya Seunara ini perlu untuk menambah pasokan air baku untuk Sabang. Pasalnya, Danau Anak Laut yang menjadi sumber air utama di Pulau Weh semakin hari semakin turun karena ada kebocoran saat gempa.
"Indeks air minum Sabang turun terus sehingga kebutuhan air baku untuk Sabang, apalagi untuk pariwisata butuh air baku. Sekarang sudah hampir rampung tinggal dibuat penutup air," ucap Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.