Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Anggap Masalah 16 WNI di Turki Bukan Kasus Orang Hilang

Kompas.com - 10/03/2015, 15:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri menilai persoalan 16 warga negara Indonesia di Turki bukanlah kasus orang hilang. Pasalnya, fakta-fakta menunjukkan mereka memang memilih tidak kembali ke Indonesia.

"Kami cuma bisa memberi konfirmasi fakta-faktanya. Satu, mereka memang memilih untuk tidak pulang ke Indonesia. Ini bukan kasus kehilangan, buktinya adalah ketika mereka dihubungi pemimpin tur, mereka bilang 'jika ingin pulang dengan lancar silahkan kami baik-baik saja di sini'," kata Direktur PWNI-BHI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Selasa (10/3/2015), seperti dikutip Antara.

Menurut dia, fakta kedua yang membuat pihaknya menilai soal WNI di Turki itu bukan kasus orang hilang karena sampai hari ini Kemlu belum menerima pengaduan dari keluarga mereka. (baca: Imigrasi Rilis Foto Tiga dari 16 WNI yang Hilang di Turki)

"Sampai hari ini tidak ada pengaduan dari keluarga jadi kami tidak bisa menindaklanjuti. Kami panggil Smailing Tour untuk bertanya apakah ada 'complaint' dari pihak keluarga. Kalau saya punya keluarga hilang, saya pasti komplain ke 'tour travel-nya' tapi sampai saat ini tak ada 'complaint'," ujar dia.

Dia juga mengaku Kemlu terus melakukan komunikasi intensif dengan otoritas di Turki untuk mencari tahu kebenaran tentang kabar bahwa 16 WNI itu akan pergi ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Kalau mengenai apakah mereka terlibat ISIS, kita akan tunggu penilaian akhir dari Turki. Kita sudah dapat informasi dari Turki mereka telah melakukan pengawasan kepada seluruh cctv dan tidak terdeteksi ke-16 orang tersebut," kata Iqbal.

Dia menambahkan, Kedutaan Besar RI dan Konsulat Jenderal RI di Istanbul terus berkomunikasi dengan pihak otoritas Turki. (baca: Cari 16 WNI yang Hilang, Kemlu Kirim Tim ke Turki)

Interpol Indonesia sebelumnya telah menyurati sejawatnya di Turki terkait pencarian terhadap 16 WNI yang menghilang setelah memisahkan diri dari kelompok tur pada 24 Februari 2015 di negeri tersebut.

"Kami sudah menyurati interpol Turki," kata Ses National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Setyo Wasisto.

Sebelumnya, 24 WNI pergi berwisata ke Turki menggunakan biro jasa perjalanan Smailing Tour. Kemudian 16 diantaranya memisahkan diri dari rombongan.

Keenam belas WNI itu sebagian besar berasal dari Surabaya dan Surakarta. Begitu tiba di bandara di Istanbul, 16 WNI itu memisahkan diri dari kelompok tur dan tidak ikut ke tempat wisata yang telah direncanakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com