Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Pasrah jika Dicopot dari Ketua DPR

Kompas.com - 09/03/2015, 17:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Setya Novanto angkat bicara terkait rencana Partai Golkar kubu Agung Laksono yang akan mencopotnya sebagai Ketua DPR. Pencopotan akan dilakukan kubu Agung jika kepengurusan mereka disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Kita harapkan, saya tidak berdiri pada satu kelompok, tetapi keluarga besar DPR RI," kata Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2015).

Meski begitu, Wakil Ketua Umum Golkar kubu Aburizal Bakrie ini mengakui, keberadaannya sebagai pimpinan tertinggi di parlemen tidak terlepas dari mewakili Partai Golkar. Dia pun mengaku akan mengikuti peraturan anggaran dasar dan rumah tangga serta tata tertib yang ada di partai.

"Tentu kita harapkan semua bisa berjalan baik dan tetap kan semua keluarga besar kader Golkar, saya sebagai kader akan ikuti aturan yang ada," ucapnya. (Baca: Kubu Agung Laksono Akui Ingin Evaluasi Posisi Ketua DPR)

Wacana penggantian Ketua DPR ini muncul setelah kubu Agung Laksono merasa dimenangkan oleh Mahkamah Partai sebagai kepengurusan yang sah. Kini kubu Agung telah menyerahkan susunan kepengurusan berdasarkan hasil mahkamah partai itu ke Kementerian Hukum dan HAM.

Pemberhentian pimpinan DPR diatur dalam Pasal 87 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Pasal 87 ayat (1) menyebutkan, pimpinan DPR berhenti dari jabatannya karena tiga hal, yakni meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Ada banyak penyebab pimpinan DPR diberhentikan, salah satunya diatur dalam Pasal 87 ayat (2) huruf d, yakni diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, dalam Pasal 87 ayat (4), diatur bahwa penggan pimpinan DPR berasal dari partai politik yang sama. (Baca: Mungkinkah Kubu Agung Copot Setya Novanto dari Posisi Ketua DPR?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com