Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mungkinkah Kubu Agung Copot Setya Novanto dari Posisi Ketua DPR?

Kompas.com - 09/03/2015, 14:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepengurusan Partai Golkar versi Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono akan mengevaluasi posisi Ketua DPR yang dijabat politisi Golkar, Setya Novanto. Evaluasi terhadap komposisi kepengurusan fraksi di DPR akan dilakukan kubu Agung setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ketua DPP Golkar kubu Agung, Agun Gunanjar menilai, pencopotan tersebut bisa saja dilakukan sesuai mekanisme yang ada.

"Kalau sesuai peraturan perundang-undangan dan tata tertib bisa saja," kata Agun, saat dihubungi, Senin (9/3/2015).

Wacana penggantian Ketua DPR ini muncul setelah kubu Agung Laksono menilai bahwa putusan Mahkamah Partai memenangkan pihaknya sebagai kepengurusan yang sah. Namun, Agun mengaskan, penggantian Setya tidak akan terjadi dalam waktu dekat karena perlu dibicarakan dengan berbagai pihak, termasuk kubu Aburizal Bakrie. Agun juga belum bisa menyebutkan siapa yang akan diplot untuk menggantikan Setya Novanto.

"Masih ada tahapan dan langkah-langkah-langkah lebih lanjut," katanya.

Pemberhentian pimpinan DPR diatur dalam Pasal 87 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Pasal 87 ayat (1) menyebutkan, pimpinan DPR berhenti dari jabatannya karena tiga hal, yakni meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Ada banyak penyebab pimpinan DPR diberhentikan, salah satunya diatur dalam Pasal 87 ayat (2) huruf d, yakni diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, dalam Pasal 87 ayat (4), diatur bahwa penggan pimpinan DPR berasal dari partai politik yang sama.

Evaluasi Setya Novanto

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) IX Jakarta, Ace Hasan Syadzily mengatakan ada peluang untuk mengevaluasi posisi Ketua DPR RI yang saat ini dijabat oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas IX Bali, Setya Novanto.

Menurut Ace, pergantian posisi itu akan dilakukan sesuai mekanisme internal dan aturan perundang-undangan. Ace mengungkapkan, Mahkamah Partai telah memutuskan untuk mengakui kepengurusan hasil Munas Jakarta.

Dengan demikian, kata Ace, sangat wajar jika pengurus hasil Munas Jakarta menduduki posisi strategis yang dimiliki Golkar di parlemen.

"Seharusnya jabatan Ketua DPR RI yang sekarang dijabat Pak Setya Novanto dievaluasi juga," kata Ace, saat dihubungi, Minggu (8/3/2015).

Ace juga menyatakan bahwa pergantian pimpinan Fraksi Golkar akan dilakukan menyusul diakuinya kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com