Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johan Budi: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Berhenti karena Kasus BG

Kompas.com - 09/03/2015, 08:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, KPK tidak akan berhenti memberantas korupsi setelah perkara Komjen Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Menurut dia, masih banyak tugas KPK yang menumpuk untuk segera diselesaikan.

"Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti karena ini (kasus BG). Banyak perkara baik di tingkat penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang harus diselesaikan penanganannya," ujar Johan melalui pesan singkat, Senin (9/3/2015).

Johan mengatakan, KPK akan kembali bangkit setelah melalui berbagai kisruh seperti proses praperadilan hingga keputusan pelimpahan kasus Budi ke Kejaksaan. Johan mengakui bahwa kerja KPK sempat melambat karena hal-hal tersebut.

"Kami akan bekerja keras kembali setelah kemarin sempat slow down karena adanya hiruk pikuk," kata Johan.

Belum lagi, kata Johan, mengenai gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka KPK. Menghadapi gugatan itu, Johan mengatakan, KPK telah mengatur strategi.

"Kami punya strategi yang tentu tidak bisa disampaikan kepada khalayak ramai, karena strategi itu nanti dibaca oleh para tersangka yang mengajukan praperadilan," ujar Johan. 

Seperti diberitakan, putusan gugatan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan atas penetapannya sebagai tersangka menyatakan bahwa penetapan tersangka yang dilakukan KPK tidak sah secara hukum. Putusan hakim Sarpin Rizaldi tersebut membuat tersangka lainnya mengikuti jejak Budi mengajukan praperadilan. Tersangka korupsi yang mengajukan gugatannya antara lain mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, dan mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com