Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seskab: Kepala Staf Kepresidenan Tak Evaluasi Menteri

Kompas.com - 06/03/2015, 14:22 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menegaskan bahwa Kepala Staf Kepresidenan tidak memiliki tugas mengevaluasi menteri Kabinet Kerja. Menurut Andi, kewenangan tertinggi Kepala Staf Kepresidenan adalah melakukan koordinasi lintas kementerian koordinator.

Andi memberi contoh, dalam rapat terbatas pada Kamis (5/3/2015), Presiden Joko Widodo meminta agar pembangunan tol Trans Sumatera dimulai pada April 2015. Harapannya, pembangunan beberapa ruas tol tersebut selesai pada tahun 2017 dan 2018.

Dengan demikian, kata Andi, Kementerian Pekerjaan Umum akan berkoordinasi dengan PT Hutama Karya untuk mengetahui anggaran yang diperlukan dalam proyek tersebut. Jika dalam prosesnya ditemukan kendala, saat itulah Kepala Staf Kepresidenan yang dijabat Luhut Panjaitan masuk untuk menyelesaikannya.

“Kalau program itu baik-baik saja, Kepala Staf relatif anteng, tidak melakukan pengawasan yang signifikan. Tetapi kalau ada hambatan, terutama kalau lintas menko atau hambatan koordinasi pusat dan daerah, maka Kepala Staf mengkoordinasikan dengan Presiden untuk mencari solusi," kata Andi, seperti dikutip dari laman www.setkab.go.id, Jumat (6/3/2015).

Andi menegaskan, yang diberikan oleh Kepala Staf adalah usulan untuk memecahkan hambatan dalam pelaksanaan program prioritas. Misalnya, saat ditemukan hambatan regulasi tahun 2014 yang ditafsirkan tentang penugasan salah satu BUMN untuk menentukan pembangunan tol Trans Sumatera.

“Hal-hal itu yang akan menjadi tugas Kepala Staf Kepresidenan. Jadi bukan memberikan penilaian kinerja menteri-menteri, tetapi membantu solusi Presiden dan Wakil Presiden jika ada masalah dalam program nasional,” ucap Andi.

Ia juga menyatakan peran Kepala Staf Kepresidenan tidak akan bertabrakan dengan tugas Menteri Sekretaris Negara atau Sekretaris Kabinet. Andi menyampaikan, saat ini ada tim sinkronisasi yang membuat kerja kementerian/lembaga tidak tumpang tindih.

“Tugas Pak Luhut adalah pengawasan program-program prioritas, infrastruktur, kemaritiman, pangan, ekonomi dan pariwisata,” pungkas Andi.

Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres No 26/2015 tentang Kepala Staf Kepresidenan. Luhut selaku Kepala Staf Kepresidenan yang sebelumnya mendukung komunikasi politik dan mengelola isu-isu strategis kepresidenan sesuai Perpres No 190/2014 tentang Unit Kantor Presiden, kini ikut mengendalikan program prioritas.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat melontarkan kritik atas penambahan kewenangan kepala staf Kepresidenan itu. JK menilai penambahan kewenangan tersebut berpotensi menimbulkan koordinasi yang berlebihan. (baca: JK Kritik Penambahan Wewenang Kepala Staf Presiden)

Pada akhirnya, koordinasi yang berlebihan ini dinilainya berpotensi menciptakan kesimpangsiuran koordinasi pemerintahan. (baca: Wapres Kritik Wewenang Kepala Staf Kepresidenan, Apa Kata Istana?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com