Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Negeri Sulapan Anggaran Siluman Bertebaran

Kompas.com - 06/03/2015, 00:31 WIB
Catatan Kaki Jodhi Yudono

KOMPAS.com — Kemarin pagi, saya membaca puisi karya Jose Rizal Manua yang dipasang di dinding Facebook miliknya. Judulnya, "Di Negeri Sulapan". Begini bunyinya:

Di negeri gemah ripah
Dana siluman bertebaran
Dan
Di negeri gemah ripah
Orang miskin
Berserakan

Ada dua perkara yang diungkap Jose Rizal dalam puisinya. Bagian pertama adalah mengenai dana siluman yang sekarang sedang ngehits berkait saling tuding antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan sebagian anggota DPRD DKI Jakarta. Di bagian kedua, Jose Rizal jelas menyoroti kontradiksi antara negeri yang subur dan kemiskinan.

Pada bagian pertama, Jose tentu tersulut daya kreativitasnya oleh "pertengkaran" Ahok dan DPRD DKI. Seperti telah diberitakan oleh berbagai media, Ahok menuduh DPRD sudah "menyulap" angka Rancangan APBD (RAPBD) sehingga nilainya bertambah Rp 12 triliun lebih saat diajukan ke Mendagri.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI tak mau tinggal diam. Panitia hak angket DPRD DKI menyiapkan serangan balik dengan melaporkan Ahok ke KPK dan Bareskrim dengan tuduhan pernah mencoba menyuap anggota Dewan Rp 12,7 triliun.

Panitia hak angket mengaku telah menemukan bukti cukup kuat terkait tuduhannya itu. "Itu akan kita jadikan landasan hukum dan akan kita laporkan Pak Gubernur ke KPK dan Bareskrim," kata Ketua Panitia Hak Angket Ongen Sangaji di kantor DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2015).

Ahok dan anggota DPRD DKI Jakarta pun akhirnya "berbalas pantun". Sebanyak 106 anggota DPRD DKI secara bulat mendukung penuh pengajuan hak angket terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dalam sidang paripurna pengajuan hak angket. Adapun alasan pengajuan hak angket terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2015. Basuki dianggap telah melakukan pelanggaran serius karena tidak mengirimkan Raperda APBD DKI 2015 yang menjadi usulan bersama anggota DPRD dan Pemprov DKI.

Sementara itu, Ahok juga melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran pada APBD DKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan itu diduga menyangkut anggota DPRD yang berupaya memasukkan anggaran siluman ke dalam APBD.

"Jadi, tadi kami datang membawa bukti-bukti perbedaan APBD yang saya ajukan dengan e-budgeting yang kami sepakati di paripurna dengan yang dibuat oleh kawan-kawan di DPRD. Di situ angka saja sudah selisih cukup banyak sampai Rp 12 triliun," kata Ahok seusai menyampaikan laporannya ke KPK pada 27 Februari 2015.

Ahok pun lantas membeberkan modus anggota legislatif "memainkan" anggaran. Menurut dia, salah satu cara yang paling sering digunakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah dengan mengancam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk tidak membahas APBD.

"Dia selalu mengancam kita, 'Kamu masukin punya saya. Kalau tidak, tidak dibahas APBD-nya'," kata pria yang biasa disapa Ahok itu dalam video yang diunggah oleh Pemerintah Provinsi DKI, Senin (2/3/2015).

Puncak dari konflik itu terjadi saat mediasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta di kantor Kemendagri, Kamis (5/3/2015). Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tiba-tiba meninggalkan ruangan bersama jajaran pejabatnya.

Menurut penuturan salah seorang pejabat yang ikut dalam pertemuan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika, kericuhan berawal saat Ahok melontarkan pertanyaan ke Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi seputar pengadaan perangkat penyedia daya listrik tanpa gangguan (uninterruptible power supply/UPS) pada 2014.

"Beliau (Ahok) tanya ke Pak Anas, 'Bener enggak pengadaan UPS sudah ada pembahasan'. Belum sempat dijawab, keadaan udah ricuh," kata Agus kepada Kompas.com.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com