Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/03/2015, 11:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Keputusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan kepada kejaksaan terus dikecam. Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyebut, kebijakan yang diambil pimpinan sementara KPK, Taufiequrachman Ruki, dan pimpinan lain adalah sesuatu yang menyakitkan sekaligus memalukan.

"Sikap Pak Ruki menyakitkan sekaligus juga memalukan. Dia kalah telak melawan BG dalam praperadilan dan harus melimpahkan penanganan kasus BG ke Kejaksaan Agung," ujar Petrus melalui siaran persnya, Rabu (4/3/2015).

"Dalam bahasa lain, Ruki ini sudah jatuh lalu tertimpa tangga pula. Sikap Ruki ini jatuh dua kali dalam lubang yang sama," lanjut Petrus. (Baca: Pegawai KPK: Kami Membangkang karena Kebenaran Diinjak-injak)

Petrus mengatakan, seluruh rakyat Indonesia memahami bahwa KPK sedang mengalami keruntuhan moral dan daya tahan akibat serangkaian teror dan intimidasi melalui kriminalisasi.

Menurut Petrus, awalnya rakyat menaruh harapan besar terhadap pimpinan sementara KPK. Presiden Joko Widodo menunjuk Ruki, Indriyanto Seno Adji (mantan penasihat Kapolri), dan Johan Budi untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan KPK.

Namun, kata dia, nyatanya mereka yang mengemban amanah besar tersebut malah berbuat sebaliknya, yakni mengerdilkan dan melemahkan lembaga anti-korupsi tersebut.

Petrus meragukan Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. Dia menganggap kejaksaan selama ini minim prestasi. Menurut dia, banyak jaksa nakal yang telah tersangkut kasus suap dan tidak memiliki nyali menangani kasus besar. (Baca: "KPK Kalah 4-0, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga")

"Sudah menjadi rahasia umumlah Kejaksaan Agung itu menjadi tempat koruptor besar untuk mencari selamat dan mendapatkan perlindungan," ujar Petrus.

TPDI mendesak KPK tidak menyerahkan kasus Budi Gunawan ke kejaksaan. Jika memang pelimpahan tetap dilakukan, KPK harus terus terlibat dalam penyelidikan sesuai dengan payung hukum yang ada, mengingat alat bukti awal yang menjerat Budi merupakan hasil kerja KPK.

"Misalnya ada syarat KPK bisa tetap supervisi, dan dalam kurun waktu tertentu dapat mengambil alih lagi kasus itu ketika Kejaksaan atau bahkan Polri tidak sungguh-sungguh menanganinya," ujar Petrus.

Tak lama setelah resmi menjadi pimpinan sementara, Ruki membuka opsi pelimpahan kasus Budi Gunawan ke institusi penegak hukum lain. Opsi itu dilontarkan Ruki seusai bertemu pimpinan Polri. (Baca: Ruki Sebut Ada Opsi KPK Limpahkan Kasus Budi Gunawan ke Kepolisian atau Kejaksaan)

Setelah pimpinan memutuskan kasus Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan, para pegawai KPK bereaksi. Mereka protes dan mengkritik pimpinan KPK. (Baca: Di Hadapan Ruki, Pegawai KPK Teriak Ada "Hantu" yang Takut Bareskrim)

Dalam aksinya, mereka menyebut adanya barter, KPK mati suri, adanya pihak yang penakut, dan kritik lainnya. (Baca: Pegawai KPK: Kami Membangkang karena Kebenaran Diinjak-injak)

Mereka meminta pimpinan KPK mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung sebagai langkah hukum melawan putusan praperadilan. Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan tidak sah. (Baca: Kepada Ruki, Pegawai KPK Sebut Ingin Mati Mulia, Bukan Melacurkan Diri ke Koruptor)

Pimpinan sementara KPK, Johan Budi, merasa pihaknya tidak kalah terkait penanganan kasus Budi Gunawan. Menurut dia, KPK harus mengambil sikap terkait putusan praperadilan. (Baca: Kasus BG Dilimpahkan, Johan Budi Merasa KPK Tidak Kalah)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PAN Sebut Dukungan SBY, Agum Gumelar, dan Wiranto Kubur Catatan Masa Lalu Prabowo

PAN Sebut Dukungan SBY, Agum Gumelar, dan Wiranto Kubur Catatan Masa Lalu Prabowo

Nasional
Ketika Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Hapus 'Chat' dan Lolos dari Jerat Sanksi Etik

Ketika Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Hapus "Chat" dan Lolos dari Jerat Sanksi Etik

Nasional
Ke Ponpes Attaqwa Cianjur, Anies: Kita Ingin Negara Ayomi Semua, Harus Ada Perubahan

Ke Ponpes Attaqwa Cianjur, Anies: Kita Ingin Negara Ayomi Semua, Harus Ada Perubahan

Nasional
Jokowi Pasang Bilah Pertama Garuda di Kantor Presiden IKN, Pembangunan Sudah 38 Persen

Jokowi Pasang Bilah Pertama Garuda di Kantor Presiden IKN, Pembangunan Sudah 38 Persen

Nasional
Jokowi Jelaskan Fasilitas Pusat Latihan Sepak Bola IKN, Ada 8 Lapangan hingga Asrama

Jokowi Jelaskan Fasilitas Pusat Latihan Sepak Bola IKN, Ada 8 Lapangan hingga Asrama

Nasional
Oknum Prajurit Kostrad Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Sejumlah Bawahan

Oknum Prajurit Kostrad Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Sejumlah Bawahan

Nasional
Jokowi 'Ground Breaking' Pusat Latihan Sepak Bola Nasional di IKN

Jokowi "Ground Breaking" Pusat Latihan Sepak Bola Nasional di IKN

Nasional
Puji Pendukungnya, Ganjar: Ketika Survei Saya Naik karena Kerja Militan Mereka

Puji Pendukungnya, Ganjar: Ketika Survei Saya Naik karena Kerja Militan Mereka

Nasional
Kaesang Disebut Gabung PSI: Jokowi Buka Suara, PDI-P Tak Bisa Melarang

Kaesang Disebut Gabung PSI: Jokowi Buka Suara, PDI-P Tak Bisa Melarang

Nasional
Demokrat yang Gaungkan Perubahan, tapi Gabung ke Koalisi yang Lanjutkan Kerja Jokowi...

Demokrat yang Gaungkan Perubahan, tapi Gabung ke Koalisi yang Lanjutkan Kerja Jokowi...

Nasional
Pagi Hari di IKN, Jokowi Ajak Para Menteri Lihat Pemandangan hingga Sarapan Bersama

Pagi Hari di IKN, Jokowi Ajak Para Menteri Lihat Pemandangan hingga Sarapan Bersama

Nasional
Agenda Media, Program Bakal Capres, dan Respons Netizen

Agenda Media, Program Bakal Capres, dan Respons Netizen

Nasional
Ungkap Alasan Fasilitasi Perwira TNI Temui Tahanan, Wakil Ketua KPK: Kondisinya Tak Normal

Ungkap Alasan Fasilitasi Perwira TNI Temui Tahanan, Wakil Ketua KPK: Kondisinya Tak Normal

Nasional
Bawaslu Rilis Indeks Kerawanan Netralitas ASN, 10 Provinsi Ini Paling Rawan

Bawaslu Rilis Indeks Kerawanan Netralitas ASN, 10 Provinsi Ini Paling Rawan

Nasional
Fenomena 'Bercyandya': Dari Bromo, MA, Demokrat, dan Kaesang

Fenomena "Bercyandya": Dari Bromo, MA, Demokrat, dan Kaesang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com