Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/03/2015, 10:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi Gedung KPK, Rabu (4/3/2015). Hingga pukul 10.20 WIB, mantan pimpinan yang telah datang adalah Busyro Muqoddas, Said Zainal Abidin, dan Tumpak Hatorangan Panggabean.

Tumpak mengatakan, para mantan pimpinan KPK itu datang sekadar untuk berdiskusi.

"Mau ngobrol-ngobrol aja," ujar Tumpak setibanya di Gedung KPK, Jakarta.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan bahwa pimpinan KPK mengundang semua mantan pejabat struktural serta mantan penyelidik dan penyidik KPK untuk berdiskusi.

Priharsa mengatakan, pembahasan mungkin juga akan terkait dengan sikap pegawai KPK mengenai putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

"Bisa jadi nanti akan diskusi soal itu juga, tetapi pertemuan ini sudah direncanakan sejak sebelum ada aksi," kata Priharsa.

Ratusan pegawai KPK sebelumnya melakukan protes terhadap keputusan pimpinan yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Dalam aksinya, mereka menyebut adanya barter, KPK mati suri, adanya pihak yang penakut, dan kritik lainnya. (Baca: Pegawai KPK: Kami Membangkang karena Kebenaran Diinjak-injak)

Mereka meminta pimpinan KPK mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung sebagai langkah hukum melawan putusan praperadilan. Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan tidak sah. (Baca: Kumpulkan Pegawai KPK, Ruki Jawab Penolakan Pelimpahan Kasus BG)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com