Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi masih menaruh perhatian terhadap isu ini.
"Oh enggak ya, itu tetap saja beberapa isu krusial tetap menjadi perhatian Presiden," kata Pratikno, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Menurut Pratikno, ia selalu menyampaikan perkembangan-perkembangan terkait kasus Budi Gunawan kepada Presiden. Presiden juga menerima masukan dari tamu-tamu yang datang ke Istana.
Pratikno mengatakan, Presiden sedang menyiapkan langkah-langkah konkret untuk menciptakan hubungan yang harmonis antarlembaga penegak hukum. Namun, Pratikno tak menyebutkan solusi yang tengah disiapkan Presiden.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan, solusi yang disiapkan Presiden adalah solusi yang komprehensif dan tidak terpaku pada satu kasus. Presiden, kata dia, menginginkan ada sinergi baru KPK, Polri, dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
Saat ditanyakan kapan solusi itu disampaikan, Andi hanya menjawab singkat. "Secepatnya," kata dia.
Sikap Presiden Jokowi
Sebelumnya, sosiolog dari Universitas Indonesia, Imam Prasodjo, mengatakan bahwa kondisi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia tengah memasuki masa krisis. Imam berharap Presiden Joko Widodo mengambil sikap nyata dan tegas untuk menjamin penegakan hukum dan pemberantasan korupsi ada di jalur yang semestinya.
"Presiden enggak perlu lagi dinasihati. Masyarakat akan melihat mana sense of crisis, aksi nyata, tindakan nyata dari seorang Presiden," kata Imam yang juga anggota Tim Independen untuk KPK-Polri, saat dihubungi, Selasa.
Tak hanya Imam, pengamat hukum tata negara, Refly Harun, menilai, saat ini KPK tengah dilemahkan. Satu-satunya yang bisa menyelamatkan lembaga itu hanyalah Presiden.
"Ada konspirasi besar untuk melemahkan KPK, yang dilakukan oleh semua elite di republik ini. Sebenarnya, kuncinya bukan di KPK sendiri karena KPK tidak akan punya kekuatan, melainkan tetap kuncinya di leadership Presiden," kata Refly.
Menurut dia, masyarakat Indonesia saat ini sangat berharap agar Presiden Jokowi bisa menghentikan kriminalisasi yang terjadi pada KPK. Alasan Presiden dengan dalih tidak ingin intervensi hukum, kata Refly, tidak tepat.
"Kalau ada penegak hukum yang sewenang-wenang itu harus dipersoalkan, bukan dibiarkan. Presiden memang tidak boleh intervensi hukum pada kondisi normal, tetapi sekarang tidak normal," ujar Refly.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.