Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sense of Crisis" Jokowi Dipertanyakan, Apa Kata Istana?

Kompas.com - 03/03/2015, 19:36 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Suara Presiden Joko Widodo soal konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI hampir tak pernah terdengar pasca-pengangkatan pimpinan sementara KPK dan membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Padahal, konflik belum usai. Keputusan KPK melimpahkan kasus Budi ke Kejaksaan Agung menimbulkan ketidakpuasan publik. Ketegasan dan sikap Jokowi pun kembali dipertanyakan.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi masih menaruh perhatian terhadap isu ini.

"Oh enggak ya, itu tetap saja beberapa isu krusial tetap menjadi perhatian Presiden," kata Pratikno, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Menurut Pratikno, ia selalu menyampaikan perkembangan-perkembangan terkait kasus Budi Gunawan kepada Presiden. Presiden juga menerima masukan dari tamu-tamu yang datang ke Istana.

Pratikno mengatakan, Presiden sedang menyiapkan langkah-langkah konkret untuk menciptakan hubungan yang harmonis antarlembaga penegak hukum. Namun, Pratikno tak menyebutkan solusi yang tengah disiapkan Presiden.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan, solusi yang disiapkan Presiden adalah solusi yang komprehensif dan tidak terpaku pada satu kasus. Presiden, kata dia, menginginkan ada sinergi baru KPK, Polri, dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

Saat ditanyakan kapan solusi itu disampaikan, Andi hanya menjawab singkat. "Secepatnya," kata dia.

Sikap Presiden Jokowi

Sebelumnya, sosiolog dari Universitas Indonesia, Imam Prasodjo, mengatakan bahwa kondisi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia tengah memasuki masa krisis. Imam berharap Presiden Joko Widodo mengambil sikap nyata dan tegas untuk menjamin penegakan hukum dan pemberantasan korupsi ada di jalur yang semestinya.

"Presiden enggak perlu lagi dinasihati. Masyarakat akan melihat mana sense of crisis, aksi nyata, tindakan nyata dari seorang Presiden," kata Imam yang juga anggota Tim Independen untuk KPK-Polri, saat dihubungi, Selasa.

Tak hanya Imam, pengamat hukum tata negara, Refly Harun, menilai, saat ini KPK tengah dilemahkan. Satu-satunya yang bisa menyelamatkan lembaga itu hanyalah Presiden.

"Ada konspirasi besar untuk melemahkan KPK, yang dilakukan oleh semua elite di republik ini. Sebenarnya, kuncinya bukan di KPK sendiri karena KPK tidak akan punya kekuatan, melainkan tetap kuncinya di leadership Presiden," kata Refly.

Menurut dia, masyarakat Indonesia saat ini sangat berharap agar Presiden Jokowi bisa menghentikan kriminalisasi yang terjadi pada KPK. Alasan Presiden dengan dalih tidak ingin intervensi hukum, kata Refly, tidak tepat.

"Kalau ada penegak hukum yang sewenang-wenang itu harus dipersoalkan, bukan dibiarkan. Presiden memang tidak boleh intervensi hukum pada kondisi normal, tetapi sekarang tidak normal," ujar Refly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com